KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melanjutkan penerapan PSBB transisi dari sembilan, ke tahap 10. Penerapan PSBB tahap 10, mulai jalan, Senin (23/11), pekan depan.
“Sepanjang kita masih berada di zona orange penyebaran Covdi-19, PSBB transisi akan terus diperpanjang di Kota Ambon,”ungkap Juri Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaanzs, kepada wartawan, Rabu (18/11) kemarin.
Dalam penerapan PSBB Transisi tahap 10, operasi (Ops) yustisi penertibanan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dilakukan lebih ketat.
“Ops Yustisi akan diperketat penerapannya dalam PSBB transisi tahap 10 nanti. Ini bertujuan, agar kesadaran masyarakat mentaati aturan Prokes kedepan bisa lebih meningkat,”terang Joy Adriaanzs.



























