Pekan Depan, Kota Ambon Lanjut PSBB Tahap 10

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melanjutkan penerapan PSBB transisi dari sembilan, ke tahap 10. Penerapan PSBB tahap 10, mulai jalan, Senin (23/11), pekan depan.
"Sepanjang kita masih berada di zona orange penyebaran Covdi-19, PSBB transisi akan terus diperpanjang di Kota Ambon,"ungkap Juri Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaanzs, kepada wartawan, Rabu (18/11) kemarin.
Dalam penerapan PSBB Transisi tahap 10, operasi (Ops) yustisi penertibanan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dilakukan lebih ketat.
"Ops Yustisi akan diperketat penerapannya dalam PSBB transisi tahap 10 nanti. Ini bertujuan, agar kesadaran masyarakat mentaati aturan Prokes kedepan bisa lebih meningkat,”terang Joy Adriaanzs.
Lebih lanjut, Joy mengaku, sering dilakukan Operasi Yustisi, karena hal tersebut dapat menambah semangat petugas Satgas Covid-19, terus bekerja memutus mata rantai penyebaran corona di Kota Ambon.
"Ini akan jadi motivasi petugas lapangan. Mereka bersemangat membuat masyarakat tertib dalam menerapkan Prokes lewat Operasi Yustisi,"jelasnya.
Ditambahkan, penerapan PSBB Transisi tahap 10 nanti, tidak ada perubahan aturan terkait kelonggaran-kelonggaran, seperti menambah waktu operasional tempat usaha, dan lain sebagainya. "Kali ini tidak ada,"singkatnya.
"Terkait kelonggaran-kelonggaran, kita masih pakai aturan PSBB transisi tahap sembilan, yaitu usaha seperti toko, Cafe, Rumah Kopi, waktu operasinya sampai pukul 21.00 WIT, sementara Bioskop 20.00 WIT. Tidak ada perubahan,"tutupnya.(KTE)
Komentar