Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Aset Hendak Disita, Bos Jakarta Baru Sembunyikan Mobil

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Putusan kasasi yang inkrah tidak menjadikan bos Jakarta Baru Grup Jhoni Sucahya rela membayar hak karyawannya yang diPHK, Duwait Titaley (54). 

Duit pesangon hanya sebesar Rp 42 juta itu, malah hendak dibayar cicil kepada Duwait oleh yang bersangkutan. “Ini khan dia (Jhoni) sengaja bersiasat untuk susahkan orang kecil terus seperti katong pung klien itu Duwait Titaley, eks karyawan Jakarta Baru. Kasasi sudah inkrah suruh bayar Rp 42 juta minta cicil lagi tiap bulan Rp 2,5 juta,” kata pengacara Richard Ririhena kepada Kabar Timur di PN Ambon, Senin kemarin. 

Ririhena menuturkan lantaran tidak ada itikad baik untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI untuk membayar pesangon kliennya itu sejak tahun lalu, dia bersama rekan pengacara Yopy Nasarany mengajukan permohonan sita eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon.

Alhasil, pihak PN Ambon menurunkan panitera selaku juru sita pengadilan tersebut, Sabtu pekan kemarin. Namun lagi-lagi Jhoni Sucahya selaku termohon sita eksekusi berusaha menghindar dari kewajibannya. Dia mencoba siasat lain untuk lari dari tanggungjawab. 

“Masa katong  datang, mobil Terano yang mau disita itu seng tau sudah berpindah entah kemana. Ini khan namanya seng ada itikad baik dari pihak termohon,” ujar pengacara Yopy Nasarany didampingi rekannya Richard Ririhena. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku