Sayang Jika Lahan TPU Covid-19 Ditutup

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, -Kabar akan ditutupnya lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid-19 di Kawasan Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, oleh orang yang mengklaim sebagai ahli waris sah tanah tersebut, disayangkan DPRD Kota Ambon.
“Jangan lah. Ini khan untuk orang banyak. Bicarakan saja baik-baik,” kata anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally kepada Kabar Timur, Kamis (12/11).
Dia mengatakan, jika memang untuk persoalan lahan ini belum kelar, kenapa bisa lokasi itu digusur dan kemudian sudah dimanfaatkan sejak beberapa bulan lalu. “Sekarang baru ada yang mengancam akan menutup. Saya harap bicarakan saja dengan kepala dingin. Itu juga untuk kepentingan bersama,” paparnya.
Politisi PKS itu juga mempertanyakan keberadaan ahli waris selama ini dimana. Hingga sampai dengan saat ini, barulah ada persoalan baru yang muncul mengenai lahan TPU Covid-19 Hunuth. “Selama ini yang mengklaim ahli waris ini dimana ? Sebab Pemkot Ambon juga tidak gila mau gusur lahan tanpa ada koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya
Sementara itu ,Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena mengatakan, lahan TPU covid telah diproses sejak tahun 2019 kemarin. Dan ini menjadi kewenangan Pemkot Ambon. “Tapi kita kan masih di Jakarta. Nanti pulang baru kita komisi bicarakan ini dengan pak Sekkot dan Kadis PRKP Kota Ambon,” tandasnya.
Sebelumnya, Warga Negeri Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Antori Nasela mengaku kecewa dengan Pemkot Ambon yang sampai dengan saat ini tidak pernah mengkomunikasikan terkait TPU Covid dengan dirinya (Antori Nasela) sebagai generasi ke empat pemilik sah tanah tersebut.
Dari situ, Antori mengancam akan datang bersama keluarga mereka guna menutup TPU dimaksud. (KTY)
Komentar