KABARTIMUR.COM,AMBON, – Bank Indonesia Perwakilan Maluku mencatat pertumbuhan ekonomi di Maluku pada triwulan III tahun 2020 tercatat negatif 2,38 persen (yoy), atau lebih rendah dibandingkan dengan capaian triwulan II 2020 negatif 1,26 persen (yoy).
Melambatnya pertumbuhan ekonomi di provinsi Maluku merupakan imbas dari pandemi Covid-19. “Ini tidak terlepas dari menurunnya aktivitas ekonomi di Maluku sebagai dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang dalam rilisnya yang diterima Kabar Timur, Kamis (12/11).
Kontraksi ekonomi Maluku pada triwulan III 2020 masih lebih baik dibandingkan dengan kontraksi ekonomi nasional yang negatif 3,49 persen (yoy).
Dari sisi pengeluaran, kontraksi ekonomi Maluku utamanya disebabkan oleh kontraksi konsumsi rumah tangga (RT) dan kontraksi PMTDB. Konsumsi RT pada triwulan III 2020 negatif 1,58 persen (yoy). Posisi ini membaik dibandingkan dengan kinerja triwulan II 2020 yang terkontraksi negatif 2,06 persen (yoy).
“Kota Ambon masih menerapkan PSBB Transisi sepanjang triwulan III 2020. Kontraksi kinerja konsumsi rumah tangga juga tercermin dari kontraksi lapangan usaha perdagangan sejalan dengan masih terbatasnya daya beli masyarakat,” jelas Manullang.
Hasil survei konsumen oleh BI Maluku, terjadi penurunan indeks penghasilan saat ini dan indeks ketersediaan lapangan pekerjaan pada triwulan III 2020 dibandingkan triwulan II 2020.
Selain itu, terbatasnya lapangan pekerjaan menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat yang berdampak pada turunnya daya beli dan konsumsi masyarakat. Selanjutnya, kinerja Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi juga tercatat kontraksi sebesar negatif 3,85 persen (yoy) pada triwulan III 2020.



























