Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Zainudin Booy Resmi Dipolisikan

badge-check


					Diduga Palsukan Tanda Tangan, Zainudin Booy Resmi Dipolisikan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, -Dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan permohonan surat masuk yang dilakukan oleh Mantan Direktur Utama BUMD PT Bipolo Gidin, Zainudin Booy, telah dilaporkan ke Diskrimum Polda Maluku, pada Senin (9/11)

Informasi yang diterima Kabar Timur, laporan itu menyusul adanya bantahan dari empat direktur pada perusahaan daerah tersebut yakni direktur keuangan, direktur teknik, direktur umum dan direktur operasional.

Empat direktur ini membantah telah melakukan tanda tangan yang dengan disertai cap atas persetujuan peminjaman uang sebasar Rp 200 an juta lebih dari Neneng Nurhaya.

Kasus ini baru ketahuan setelah adanya somasi dari Neneng Nurhaya. Nama dari empat orang direktur ini turut terbawa-bawa karena juga tertera dalam permohonan surat pinjaman uang tersebut.

Dari situ, empat orang tersebut kemudian tidak menerima karena merasa tidak pernah menandatangani apa yang ada dalam perjanjian Zainudin Booy dengan Neneng Nurhaya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku