KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Mencegah kabar bohong atau hoax, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengingatkan anggota Polri untuk mengecek setiap informasi yang beredar sebelum dibagikan ke media sosial.
“Misalnya terkait pengamanan aksi unjuk rasa harus dipersiapkan betul lalu dikoordinasikan. Kalau ada informasi yang diterima, cek renpamnya jarus jelas. Tanya kepada pengirim dapat dari mana info itu. Jangan langsung di share (bagikan di medsos). Hadapkan langsung dengan kapolres atau kasat intel,” kata Baharudin saat kunjungan kerja ke Mapolres Tual, Kamis (5/11).
Dia tidak ingin anggota Polri di Maluku ikut untuk menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. “Jadi harus cek lebih dalam lagi sebelum membagikan informasi ke masyarakat. Saya tidak mau anggota saya ikut menyebarkan berita hoax,” tegas mantan Kapolda Sulawesi Barat ini.
Menurutnya teori antisipasi gangguan kamtibmas atau yang lebih dikenal sebagai fixing broken windows, jika ada permasalahan yang kecil, maka polisi harus menyelesaikan masalah itu tanpa menunggu permasalah tersebut menjadi lebih besar. Dihadapan personel Polres Tual, jenderal bintang dua itu mengingatkan anggotanya harus melayani masyarakat dengan hati.
“Pola kepemimpinan, delegasi serta implementasi polisi harus sebagai pelayanan yang baik agar Polri makin dicintai masyarakat. Situasi harus dimulai dari individu sekasur, sedapur dan sesumur,” ujarnya.



























