KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Komisi III DPRD Maluku, Balai Kementerian dan Dinas PUPR mengunjungi Desa Haruku dan Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (3/11).
Selain meninjau infrastruktur yang sementara dikerjakan, tim Komisi III bersama Balai Jalan dan Jembatan (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas PUPR Maluku menyerap aspirasi dari pemerintah dua desa itu, sesuai surat masuk yang disampaikan ke Komisi yang membidangi infrastruktur itu.
Aspirasi yang disampaikan terkait infrastruktur jalan, jembatan, talud, dan air bersih langsung ditinjau Komisi III, BPJN, BWS, dan Dinas PUPR Maluku untuk didata. Berbagai kebutuhan dasar masyarakat di dua desa itu disanggupi instansi teknis untuk dialokasikan tahun 2021.
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw mengapresiasi, BPJN, BWS, dan Dinas PUPR menyikapi surat masuk dari Haruku dan Aboru. “Kami merasa koordinasi yang baik antara komisi dan mitra. Apa yang menjadi keinginan masyarakat langsung terakomodir,” kata Rahakbauw kepada Kabar Timur, Selasa (3/11).
Dia menjelaskan, sarana dan prasarana infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat langsung ditindaklanjuti. “Kewenangan Dinas PUPR Maluku, Kabid PUPR Maluku kordinasi kepada pimpinan agar diakomodir APBD 2021. Kewenangan BPJN dan BWS disampaikan kepada pimpinan mereka. Ada yang ditangani 2020 dan 2021,” sebutnya.
Untuk pembangunan infrastruktur jalan dari Haruku dan Oma, masyarakat setempat berharap ruas jalan yang menghubungkan dua desa itu segera dibangun. “Namun, kita berharap masyarakat tidak menghalangi pembangunan jalan. Tapi, pemerintah desa sudah menjamin,” terang mantan wakil ketua DPRD Maluku ini.
Sementara ruas jalan dari desa Oma ke desa Wasu dan ke desa Aboru terjadi tarik menarik masyarakat pemilik lahan.



























