Kasus “Tipu” Proyek Ketua DPRD Maluku Tunggu Polisi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dugaan keterlibatan Ketua DPRD Maluku Lucky Watimury terkait kasus “proyek tipu” dengan modus dana aspirasi wakil rakyat, tinggal menunggu tindak lanjut lembaga Kepolisian RI. Sejak dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Plt Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta menyatakan tugas pihaknya sudah selesai.
Edison menjelaskan, terkait kasus Lucky Wattimury, pihaknya hanya bertugas di ranah penyelidikan. Dengan melakukan pengumpulan data, bahan dan keterangan. “Jadi kalau ditanyakan, bagaimana penyidikan dan penegakkan hukumnya, ya tanya polisi,” ucap Plt Ketua LP3NKRI Maluku ini kepada Kabar Timur Selasa (3/11) melalui telepon seluler.
Sebelumnya Edison mengaku, surat yang dilayangkan LP3 NKRI Maluku ke Bareskrim Polri telah diterima institusi Polri. Yakni surat dengan kode, No.05/DPPN/UTS-NKRI/IX/2020, perihal laporan kasus dugaan gratifikasi dan penipuan oleh Ketua DPRD Maluku terhadap Direktur CV Tri Agung atas nama Jacqueline R. E. Fasse, isteri dari Zakarias Reressy. “Sudah ditandatangani, tinggal dikirim ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta,” tandas Edison ketika itu.
Namun belakangan, setelah mendapat info Lucky Wattimury akan melakukan pengembalian uang kepada Zakarias, pihaknya lalu menunda pengiriman surat tersebut. Alhasil setelah, pengembalian uang benar dilakukan, itu lalu djadikan barang bukti bagi LP3NKRI untuk dilampirkan dalam surat tersebut.
Di lain sisi Edison juga menyatakan pihaknya hanya memfokuskan laporan ke Mabes Polri terkait bukti temuan LP3NKRI Maluku yang ada saja. Meski diduga masih banyak korban lain akibat ulah Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang disebut-sebut mencapai belasan orang itu.
Terpisah, korban lain berinisial JW yang merupakan ketua salah satu asosiasi kontraktor di Maluku mengaku, janji Lucky Wattimury mengembalikan uang senilai Rp 25 juta belum direalisasikan oleh yang bersangkutan. “Laki-laki belum kasih pulang uang, seng apa-apa udah. Iyo ale, mungkin antua takut jang sampe itu jadi barang bukti kapa bung, seng tau lae,” ujar JW sambil tertawa kecut di ujung telepon.
Ditanyakan soal empat korban Lucky Wattimury lainnya, yang juga merupakan anggotanya di asosiasi kontraktor tersebut JW menukas, para korban Lucky itu mengaku takut mempublis perihal mereka di media. “Beta seng terlalu paham juga kenapa. Tapi beta kira dong takut saja, takut jang sampe terbawa-bawa di polisi,” ucap JW.
JW menyebutkan, empat korban anak buahnya itu, mengalami kerugian material masing-masing tidak terlalu banyak. Hanya berkisar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. (KTA)
Komentar