Didakwa Menipu, Keliombar Korban Kriminalisasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Dituntut penjara tiga tahun dengan dakwaan penipuan, anggota Polsek Nusaniwe Briptu Thomas Keliombar (36) menilai tuntutan itu tidak masuk akal. Padahal fakta persidangan, Hery Setyobudi Lau yang ‘mengesekusi’ pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan di Talake itu hanya dalam satu tanggal, yaitu 30 Januari 2018.
“Tanggal 30 Januari. PBB dibayar sekaligus untuk tahun 2013-2018. Apa Itu bukan kriminalisasi? Siapa sebenarnya yang menipu, beta klien? O sabar dolo,” ujar pengacara Jhon Tuhumena kepada Kabar Timur Sabtu, pekan kemarin.
Penasehat hukum terdakwa Thomas Keliombar itu menjelaskan, sesuai fakta sidang Hery Setyobudi alias Hery Lau di tahun 2018 diminta Lela Wajo untuk membayarkan PBB. Fatalnya, pembayaran PBB tahun 2013-2018 ternyata dilakukan sekaligus, tanggal 30 Januari 2018.
“Lela bilang dia bayar PBB tiap tahun? Buktinya dibayar satu kali, di tanggal 30 Januari itu,” kata Jhon.
Lagi pula, kliennya itu sama sekali tidak bermaksud menipu seperti dakwaan jaksa. Tapi terdakwa hanya membatalkan pembelian tanah tersebut setelah di-DP oleh Hery Lau seharga Rp 20 juta dari harga yang disepakati, Rp 42 juta. “Karena mamanya larang. Alasannya lahan itu peninggalan bapanya almarhum Beny Keliombar,” tandas Jhon Tuhumena.
Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ella Ubeleeuw dan Evie Hattu dari Kejati Maluku di persidangan, Jumat (23/10) menuntut, Thomas Keliombar pidana penjara 3 tahun, dengan pasal penipuan menurut pasal 378 KUHPidana.
Putera petinju legendaris Maluku Beny Keliombar itu didakwa oleh kedua JPU telah menjual tanah di kawasan Talake Kecamatan Nusaniwe dengan “DP” Rp 20 juta ke pengusaha Surabaya Hery Setyobudi Lau. “Padahal Itu tanah keluarga Wajo, tapi terdakwa ngaku warisan orang tua. Lalu jual ke Hery Setyobudi,” ungkap Ella.
Di persidangan lalu, saksi Yohana Suripatty (56), tetangga terdakwa mengaku, sejak kecil hingga menikah di Talake, yang dia tahu tanah yang jadi objek perkara ini adalah milik almarhum Beny Keliombar.
“Tanah itu dulunya pengeringan. Saya lihat sendiri pak Thomas Keliombar punya orang tua yang angkat pasir dari pantai, timbun tempat itu kalau pulang dari kantor,” ungkap Yohana.
(KTA)
Komentar