Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Bantuan Rumah Layak Huni di Ambon Salah Sasaran

badge-check


					Bantuan Rumah Layak Huni di Ambon Salah Sasaran Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Di tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapatkan bantuan 202 unit rumah layak huni dari Pemerintah Pusat (Pempus). 

Dana yang bersumber dari DAK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu dikhususkan kepada warga kurang mampu atau warga miskin yang tersebar pada lima kecamatan di Kota Ambon. 

Sayang, dalam pelaksanaannya, diduga masih ada praktek kotor yang sengaja di mainkan pihak Lurah hingga RT. Pembagiannya dinilai tidak tepat dan salah sasaran. 

Seperti yang diungkapkan warga Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Thomas Keliombar. Anggota Polri aktif itu mengaku cukup kesal melihat warga yang tak sepantasnya menerima bantuan itu, namun dipaksakan untuk tetap menerima. 

“Di Talake RT 005/RW 02 itu ada warga yang tergolong berkecukupan tapi mendapatkan bantuan rumah layak huni ! Saya heran karena namanya bantuan ke warga miskin, yang dapat warga berkecukupan.  Aneh khan,” kata Thomas dihubungi wartawan, Minggu (25/10) 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga Kate-Kate Ambon Geger Temukan Jasad Bayi Laki-laki

14 Januari 2026 - 01:06 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Pemkot Ambon Tambah Pos  Awasi Parkir Liar

14 Januari 2026 - 00:38 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

2026 ASN Staf Kini Hanya Wajib Ngantor Tiga Hari Seminggu

12 Januari 2026 - 00:25 WIT

Trending di Amboina