Laporan Tipu Ketua DPRD Maluku

LP3NKRI Yakin Surat ke Bareskrim Sudah Diterima

IstLucky Watimurry

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kita ini hanya penyelidikan jadi pihak-pihak yang tidak terlibat jangan berteriak. Warning untuk bos Toko Adidis. Benarkah?

LP3NKRI Maluku yakin pasti surat yang ditujukan ke Direktur Bareskrim Mabes Polri sudah sampai sejak dilayangkan beberapa hari lalu. Seperti yang disampaikan Plt Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta, surat ke Bareskrim sudah cukup yang berisi laporan Zakarias Reressy, dengan lampiran surat pernyataan, bukti kuitansi pengembalian uang senilai Rp 75 juta itu dari terlapor Lucky Wattimury itu.

“Mau ada pemeriksaan di toko Adidas kah tidak, itu seng penting. Laporan ke Bareskrim itu, yang LP3NKRI lagi tunggu. Siapa-siapa yang akan dipanggil,” ujar Wonatta kepada Kabar Timur, Rabu (21/10) di PN Ambon.

Wonatta menyatakan hal itu untuk menanggapi pantauan Kabar Timur, siang kemarin di depan Toko Adidas, kawasan Valantein, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Sesuai pantauan, dua Inova hitam berisi petugas kepolisian tampak parkir di depan toko tersebut. 

Hanya saja belum terkonfirmasi, beberapa petugas dengan seragam dinas harian lengkap itu berasal dari Polda Maluku atau dari Polres Ambon atau lainnya. Selain itu, dua orang dengan pakaian biasa, kemeja lengan panjang juga turun dari mobil. 

Wonatta menjelaskan sesuai tupoksi lembaga yang dipimpinnya hanya sebatas penyelidikan. Sehingga pihak mana pun diminta tidak menghalangi tugas tersebut. Sememtara tugas penyidikan adalah tugas polisi negara atau institusi kejaksaan.

“Kita ini hanya penyelidikan jadi pihak-pihak yang tidak terlibat jangan berteriak. Karena sama menghalangi tugas penyelidikan yang diberikan negara ini,” ujarnya. 

Dia menyatakan hal itu, untuk mengingatkan kuasa hukum bos Toko Adidas, Yustin Tuny yang sebelumnya mengklarifikasi informasi klienya itu terlibat dengan memberikan uang Rp 150 juta ke Lucky Wattimury. 

Edison Wonatta sebelumnya mengungkapkan dari hasil penyelidikan pihaknya, terindikasi kalau korban tipu bermodus proyek aspirasi oleh Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mencapai belasan orang. 

Diberitakan, sedikit demi sedikit kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury terkuak. Korban politisi PDIP ini diduga bukan satu dua orang. Menghadapi persoalan itu Lucky diduga berupaya membungkam kolega yang pernah digarapnya agar kasus ini tak diusut. 

Seperi dilakukannya kepada Zakarias Reressy dengan pengemvalian duit Rp 75 juta, ini juga hendak dilakukan terhadap JW, ketua salah satu asosiasi pengusaha jasa konstruksi di Maluku.

JW mengaku dirinya sudah dihubungi pihak Lucky untuk pengembalian uang miliknya senilai Rp 25 juta. 

JW menjelaskan, kalau duit senilai Rp 25 juta tersebut diberikan lantaran permintaan Lucky Wattimury sendiri di tahun 2017. Diakuinya pemberian uang tersebut lantaran dinjanjikan proyek fisik senilai Rp 300 juta. 

“Jadi itu jalan setapak, seng tau di sebelah mana,  tapi antua bilang nilai proyeknya Rp 300 juta. Tiga tahun ini, sering ketemu, tapi setiap bakudapa antua bilang nanti telepon, tapi mana? Seng ada,” beber JW. (KTA)

Komentar

Loading...