Sopir Angkot Serbu Kantor DPRD Ambon
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Puluhan sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (20/10). Mereka meminta DPRD sebagai representatif rakyat segera menyikapi persoalan jalur muat penumpang yang selama ini dinilai terjadi tebang pilih.
Sopir angkot asal Passo, Nikson Souisa mengatakan, AKDP dari luar kota misalnya dari Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), bisa dengan nyaman melewati jalur atas maupun bawah.
Selain itu juga, sopir AKDP luar kota kerap nakal dengan mengganti nomor A dan B yang sudah ditetapkan dalam Perwali Ambon. Makanya, mereka bisa beraktivitas setiap hari.
Sementara angkutan dalam kota masih menerapkan sistim genap ganjil tersebut. Angkot juga hanya melewati satu jalur yang sudah ditetapkan. Jika melawan, maka akan ada sanksi dari Dinas Perhubungan Kota Ambon.
"Untuk angkot itu tiap hari ada swiping. Tapi untuk AKDP luar kota, tidak pernah ada ketegasan dari Dishub Provinsi. Mereka juga mencari sembarang. Bisa melewati jalur Batu Merah atas hingga ke belakang Soya dan masuk pusat kota. Jadi kita minta DPRD Ambon bisa mengkomunikasikan ini dengan Dishub Ambon dan Provinsi," kata Souisa
Hal yang sama juga dikatakan Dony Pormassa. Sopir angkot Tawiri ini mengaku cukup kesal dengan ketidaktegasan yang ditunjukan pihak Dishub baik Kota maupun Provinsi.
"Kita ini sama-sama cari nafkah. Toh kita ikuti aturan lalu dari luar provinsi seenaknya beroperasi, apa itu tidak membuat cemburu? Ya pasti cemburu lah. Makanya, kita datang minta DPRD suarakan ini ke Dishub untuk tegas melihat masalah ini," paparnya
Dikatakan, penggunaan sistem genap ganjil sudah sangat baik untuk meminimalisir penularan covid-19 di Kota Ambon. Namun, yang sedikit terlihat kacau, itu setelah AKDP dari luar kota beroperasi tanpa menghiraukan giliran A dan B.
"Ada yang mengganti nomor A dan B. Ada juga mobil trayek Tulehu-Kota Ambon tapi sopir sengaja pakai kap Hattu lalu beroperasi jalur Hattu. Ini kalau ada pengawasan dan ketegasan dari Dishub, pasti sopir takut berbuat demikian. Sayang Dishub tidak tegas," kesalnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, keberatan dari Aliansi Pengemudi Angkot (APA) Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon ini terkait AKDP yang beroperasi tidak sesuai jalur.
"Itu menurut pandangan sopir. Karena memang ada AKDP yang masuk sampai pusat kota. Tapi, ini nanti dan akan dilakukan pertemuan ulang untuk membahas lebih detail," kata Sapulette
Dikatakan, pada dasarnya, semua AKDP itu telah diatur tempat masing-masing dan terminal itu ada di kawasan Batu Merah. Ini dibuat supaya AKDP tidak lagi masuk sampai ke pusat Kota.
Namun, setelah dikoordinasikan dengan Kadis Perhubungan Provinsi, ternyata ada surat izin untuk AKDP bisa masuk hingga ke pusat Kota.
"Nah, disini kita akan gelar pertemuan ulang dengan meminta mengundang Ditlantas Polda Maluku, Satlantas Polres dan Dishub Provinsi. Kita akan bahas bagiamana kepastian daripada jalur AKDP ini. Prinsipnya, kita Dishub Ambon mau kalau AKDP itu tidak diizinkan masuk hingga ke pusat kota," kunci Sapulette. (KTY)
Komentar