KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) terdakwa mantan Sekda Buru Achmad Assagaff terpublis media, persidangan perkara ini nyaris luput dari pantauan media. Sekedar tahu, di BAP terdakwa Assagaff, diduga kuat Bupati Buru Ramli Umasugi terlibat.
Dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Achmad Attamimy mengaku persidangan perkara ini berjalan normal. “Sidang tetap jalan, anda (wartawan) saja yang sengaja lewatkan,” ucap Attamimy melalui Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette kepada Kabar Timur melalui whatsapp Senin (19/10).
Anehnya, kuasa hukum terdakwa Achmad Assagaff mengaku, persidangan perkara ini beberapa kali mengalami penundaan. “Tadi (Senin) sebenarnya sidang, tapi tunda. Tunda sampai Jumat minggu muka, bukan Jumat minggu ini,” jelas pengacara Marthen Fodatkosu kepada Kabar Timur di PN Ambon, Senin kemarin.



























