GMNI Ambon Demo, Wagub :Saya Belum Baca Isi UU Itu

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Demo puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Ambon, menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law, di depan Kantor Gubernur Maluku, ditanggapi tegas dari Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, pada Kamis (15/10).
"Apakah para Demonstran sudah membaca isi Omnibus Law?. Kalau belum baca, saya juga belum baca, jadi saya tidak tahu isinya, " tegas Orno dihadapan Puluhan Demonstran GMNI Ambon ini.
Orno menegaskan, alangkah baiknya jika para Demonstran dari GMNI yang melakukan aksi penolakan tersebut, telah mengetahui poin per poin dari undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) itu.
"Baca dulu isinya, kemudian datang ke Kantor Gubernur Maluku, lalu bilang kami tidak setuju dengan pasal ini atau pasal itu. Jangan menganggap semua yang ada di Omnibus law itu buruk, " jelasnya.
Para demonstran yang meminta Wakil Gubernur Maluku, menandatangani mosi tidak percaya terhadap undang-undang omnibus law, juga ditolak mentah-mentah oleh Barnabas Orno.
"Saya belum baca, dan belum juga tahu isinya. Jadi, bagaimana bisa saya bicara bahwa saya tidak setuju dengan Omnibus Law. Kalian para demonstran juga belum baca kan,? " tegasnya.
Sementara itu, GMNI Cabang Ambon dalam tuntutannya, meminta agar DPR RI segera mebebarkan naska asli, dari undang-undang Omnibus law, yang saat ini menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
"Kami menolak ppengesahan Omnibus law, serta meminta DPRD Provinsi Maluku, mengawal aspirasi kami hingga ke DPR RI, " tegas Koordinator aksi GMNI Cabang Ambon, Rudy Rumagia.
Dari hasil pantauan Kabar Timur, dilapangan, demonstrasi puluhan anggota GMNI Cabang Ambon itu, dikawal ketat oleh aparat kepolisian, serta Satpol-PP Provinsi Maluku.
Hingga demonstrasi selesai, tidak ada bentrokan antara peserta unjukrasa dan aparat keamanan, yang bertugas mengamankan aksi penolakn, pengesahan Omnibus Law tersebut.
Baru berselang beberapa jam setelah Demo yang dilakukan GMNI Cabang Ambon pada pukul 10.00 Wit hingga 11.30 wit, gerbang Kantor Gubernur Maluku, kembali didatangi puluhan masa unjukrasa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, pada pukul 01.20 Wit.
Tidak jauh berbeda dengan GMNI Cabang Ambon, IMM Maluku juga menuntut hal serupa, yakni penolakan pengesahan Undang-undang Omnibus law, atau cipta Lapangan kerje. (KTE)
Komentar