Gubernur “Jenderal” Maluku Bakal Dinas Tiga Hari di SBT

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Gubernur “Jenderal” Maluku, Murad Ismail, bakal lawatan dinas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (15/10). Gubernur akan berada atau dinas selama tiga hari di Kabupaten berjuluk “Ito Wotu Nusa” itu.
“Perjalanan Gubernur selama tiga hari di Kabupaten SBT, didampingi beberapa Kepala OPD. Ini murni kunjungan dinas, tidak ada kaitan dengan politik, Pilkada 9 Desember 2020,” tegas Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, di depan Kantor Gubernur, Selasa (13/10) malam.
Menurut Kasrul, kunjungan kerja ke Kabupaten SBT dilakukan Gubernur sudah sesuai jadwal perjalanan dinas yang telah ditetapkan. “Jadi jangan terlalu banyak spekulasi.”Ini sudah terjadwal sebelumnya. Setelah tiga hari di SBT (Kamis, Jumat, Sabtu), Gubernur Maluku akan melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), 21 Oktober 2020 mendatang, “ jelasnya.
Dia minta seluruh pihak untuk tidak berandai-andai, menafsirkan perjalanan dinas Gubernur Maluku, yang bertepatan dengan momen pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBT. “Ini kan hanya kebetulan saja. Tidak ada atribut partai politik yang dibawa pada kunjungan tersebut. Jadi semuanya murni kunjungan dinas, Gubernur Maluku, “ tegasnya.
Menurutnya, sangat tidak etis jika perjalanan dinas Gubernur Maluku, dikaitkan dengan tujuan politik memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan Wakil bupati setempat. “Masa kalau bertepatan dengan momen Pilkada, apakah Gubernur atau kepala daerah tidak boleh kemana-mana, kan tidak. Jadi seperti yang saya katakan tadi, stop berandai-andai, “ paparnya.
Lebih lanjut, Kasrul mengatakan, sudah merupakan suatu kewajaran jika Gubernur melakukan kunjungan didampingi pimpinan OPD. “Presiden saja kalau mau turun, harus ada menteri yang dibawa, begitu juga gubernur, “ katanya.
“Membawa beberapa pimpinan OPD itu adalah suatu kewajaran. Jika Gubernur bertemu rakyatnya, sudah pasti banyak keluhan yang disampaikan. Misalnya terkait pendidikan, berarti harus ada Kadis Pendidikan yang dibawa Gubernur, kalau soal infrastruktur, bisa bawa PUPR, jadi itu wajar, “ tutupnya.
(KTE)
Komentar