Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Aliran Duit Korupsi Setda Buru Mengalir ke BPK RI

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

 

POLISI HARUS PERIKSA

Peran Ramly Umasugi hingga kecipratan uang Rp485 juga menjadi bukti indikasi keterlibatan bupati Buru itu dalam skandal kasus korupsi yang menjerat Achmad Assagaff dan La Joni Ali, begitu kuat.

Kucuran dana ratusan juta yang diberikan kepada Ramli terungkap dalam BAP mantan Sekda Buru Achmad Assagaff saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Fakta tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik memeriksa Bupati Buru Ramli Umasugy. 

Ahmad Assagaff dan eks Bendahara Umum Setda Buru La Joni Ali menjadi terdakwa perkara korupsi anggaran Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor, Belanja Sewa Sarana Mobilitasi,Belanja Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018.  Kedua terdakwa juga terjerat korupsi anggaran belanja Penunjang Operasional KDH/WKDH 2018 senilai Rp. 11.328.487.705.

Di tengah bergulirnya perkara korupsi ini di Pengadilan Tipikor Ambon, pertemuan Ramli dengan  Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, beberapa waktu lalu,  dikuatirkan melemahkan penyelidikan dan penyidikan korupsi di Pemkab Buru.

Mantan anggota DPRD Maluku Abdullah Marasabessy menyatakan, jika nama Ramli diungkap oleh Achmad Assagaff menerima aliran dana, makan perannya harus diusut tuntas. “Ini korupsi berjamaah, harus diusut tuntas. Siapa yang diduga terlibat harus diperiksa penyidik,” tegas Marasabessy, kepada Kabar Timur, Kamis (8/10).

Ramli harus dipanggil oleh penyidik untuk mengungkap fakta dibalik pengakuan Achmad Assagaff yang tertuang dalam BAP. “Saya kira  kalau nama bupati disebut kecipratan, harus diperiksa. Apakah betul ikut kecipratan ratusan juta. Ini penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dari pengakuan terdakwa (Achmad Assagaff),” kata politikus partai NasDem ini.

Marasabessy menegaskan, dalam proses penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti harus diminta pertangungjawaban hukum. “Ini agar ada efek jera. Kasus uang makan dan minum di Pemkab Buru menurut saya juga terjadi di daerah lain,” ujar Marasabessy.

Marasabessy menyayangkan pertemuan Ramli dengan Kapolda. Dikatakan di tengah persidangan perkara korupsi yang menjerat bekas dua anak buah Ramli itu diduga ada upaya Ramli melobi Kapolda agar tidak terseret kasus tersebut.

“Saya tidak tahu subtansi pertemuan. Tapi, tidak elok kalau di tengah proses persidangan, ada pertemuan antara Bupati Buru dan Pak Kapolda,” sindirnya.

Dia curiga pertemuan itu menjadi ajang lobi Ramli agar tidak terseret kasus korupsi. Marasabessy berharap pertemuan itu mengesampingkan peran Ramli jika memang menikmati uang haram tersebut. “Jangan sampai menutup kasus ini. Semua sama dimata hukum. Siapa pun terlibat harus diperiksa. Tidak boleh tebang pilih,” tegasnya mengingatkan. (KTM/KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku