KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terus memberikan peringatan dini kepada pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di empat kabupaten agar menjaga protokol kesehatan ((Prokes) Covid-19. Tujuanya, agar tidak terjadi klaster baru saat kampanye pilkada serentak 2020.
Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Bawaslu Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya, agar selalu mengigatkan Paslon bupati dan wakil bupati agar menjaga Prokes Covid-19.”Jadi Bawaslu empat kabupaten setiap minggu mengigatkan para Paslon jaga Prokes”kata Ely, kepada Kabar Timur, Kamis (8/10).
Lembaga pengawas pemilu itu, mengigatkan para Paslon, agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.”Apalagi, setiap penjemputan Paslon, selalu dipadati simpatisan dan pendukung. Nah, peringatan dini agar selalu menjaga Prokes,’’ingatnya.



























