Terbongkar Pemkab Buru Rekayasa Anggaran Corona

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Ketika rekayasa laporan palsu anggaran Cornona disampaikan Huri, terdengar suara agar mic dihadapan Huri dimatikan.
Aksi kejahatan Pemerintah Kabupaten Buru “merampok” uang negara berjalan mulus. Dalih minimnya anggaran kas daerah jadi jalan bagi eksekutif merekayasa laporan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Data palsu corona terpaksa disajikan dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghindari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke Pemkab Buru dipangkas 35 persen atau Rp17 miliar per bulan.
Konspirasi busuk menggarong uang negara itu terungkap saat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Pansus Covid-19 DPRD Buru, beberapa waktu lalu. Akal bulus Pemkab Buru yang juga diketahui Bupati Buru Ramli Umasugy ini terbongkar setelah rekaman video durasi 09.41 menit beredar di kalangan terbatas.
Rekaman video yang juga diperoleh Kabar Timur pada Selasa (6/10) terungkap secara gamblang bagaiman cara TAPD Buru menyusun skenario jahat tersebut.
Dalam rekaman video itu rapat TAPD bersama panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD berlangsung di gedung DPRD Buru di kota Namlea. Belum diketahui kapan rapat dilaksanakan. Namun dipastikan rapat tersebut digelar belum lama ini.
Mewakili Pemkab Buru, rapat dihadiri, Mo Huri anggota TAPD, Asisten III, direktur RSDU Namlea dan sejumlah pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam rapat itu Mo Huri menjelaskan kepada Pansus tentang banyak hal, diantaranya perihal alokasi anggaran penanganan corona di daerah berjuluk Bupolo ini.
Menurutnya penanganan wabah corona sesuai ketentuan, dua langkah diambil secara nasional oleh Pemprov maupun Pemkab/Pemkot berupa refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani pendemi Covid-19.
Refocusing ini pengalihan DAK untuk penanganan corona. Sedangkan realokasi adalah rasionalisasi dari belanja barang dan jasa maupun belaja modal untuk penanganan corona. “Beberapa waktu lalu kita sudah lakukan itu,” jelas Huri yang mengenakan kemeja warna biru itu.
Rasionalisasi pertama, telah dilakukan berdasarkan pemotongan 50 persen. “Laporan kita ke Kemendagri ditolak karena belum memenuhi syarat sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya dalam rekaman video itu.
Dia katakan, laporan dikembalikan untuk disesuaikan dengan ketentuan. “Waktu itu kita telah rasionalisasi 50 persen, tapi secara total pemotongan belum mencapai 50 persen. Tetapi kita tidak menghitung DAK hanya diluar DAK. Ketika disampaikan ke pemerintah pusat harusnya juga dihitung (pemotongan) termasuk DAK makanya persentase itu berkurang,” ujarnya.
Dilanjutkan, sehingga dihitung belanja modal 19,07 persen belanja barang dan jasa 35,56 persen. “Kita perbaiki lagi, karena keterlambatan dikenakan sanksi pemotongan 35 persen dari DAU atau sekitar Rp17 miliar miliar per bulan. Sudah kita perbaiki,” ujarnya.
Diakui waktu itu, tim anggaran (TAPD) Buru kesulitan karena harus disesuaikan dengan yang disampaikan pemerintah pusat. “Kita kesulitan, tertekan tidak ada lagi anggaran karena kita sudah maksimal untuk pengurangan DAU pertama 35 persen,” katanya.
Ketika rekayasa laporan palsu anggaran Cornona disampaikan Huri, terdengar suara agar mic dihadapan Huri dimatikan. “Kasi mati (mic), kasi mati,” celetuk salah seorang peserta rapat.
Setelah mic dimatikan, suara Huri yang duduk berderet bersama perwakilan Pemkab Buru itu tidak lagi terdengar lantang. Dia melanjutkan penjelasan bahwa untuk menyelamatkan keuangan Pemkab Buru terpaksa laporan anggaran dimanipulasi.
“Akhirnya terus terang saja untuk menyelamatkan 35 persen (pengurangan DAU) kita buat laporan seakan-akan kita memenuhi ketentuan pemerintah pusat. Dan laporan itu diterima akhirnya dana DAU (35 persen yang dipotong) diberikan,” ujar Huri.
Menurutnya laporan palsu itu terpaksa dilakukan sebab Pemkab Buru terlambat membayar gaji pegawai. Tetapi Huri tidak menyebutkan, berapa bulan dan kapan gaji terlambat dibayarkan.
Setelah laporan itu diterima Kemendagri, 35 persen dari total anggaran DAU yang sebelumnya dipending kembali masuk (kas daerah Pemkab Buru). “Kita sudah laporkan bupati, langkah ini kita ambil untuk menyelamatkan DAU kita (tidak dipotong), nanti baru disesuaikan. Sebenarnya sampai kapan pun tidak bisa, karena kondisi keuangan kita (sulit),” katanya.
Total dana deposit keseluruhan penanganan covid di Pemkab Buru sebut Huri, yang mencapai Rp195,4 miliar itu ternyata hasil rekayasa DPRD dan Pemkab Buru. “Jadi seakan-akan seperti itu (Rp195,4 miliar). Tetapi posisi deposito (riil) terakhir Rp72 miliar,” bebernya.
Karena kata dia, waktu itu juga DAK dipotong 35 persen oleh Pemerintah Pusat. Akibat kesulitan anggaran, TAPD Buru juga belum dapat pastikan dana covid-19 yang dibutuhkan Pemkab Buru. “Tetapi dalam perkembangan jika ada usulan kita tampung saja. Riilnya kita lihat pada 31 Desember 2020. Memang ada kebablasan di keuangan kita,” ujar dia dengan suara perlahan.
Menghindari kecurigaan publik dan berbagai pihak, seorang peserta rapat yang diduga anggota Pansus Covid-19 menyampaikan pendapatnya.
“Ini (dana riil corona) masih simpang siur. Dana corona Buru Rp30 miliar, ini waktu keluar juga jadi catatan bagi semua orang karena itu harus dicari format agar kita satu suara. Ketika nanti muncul lagi (dipertanyakan berbagai pihak) maka itu disepakati agar tidak bias,” katanya menyarankan.
Dalam rapat itu juga disebutkan tercatat sampai 31 Agustus 2020, Pemkab Buru menyiapkan dana Rp30 miliar, tetapi pencairan baru mencapai Rp 17 miliar. (KT)
Komentar