KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Kabar bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano, melakukan monopoli tugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon, dibantah.
“Saya tidak pernah monopoli tugas siapapun, termasuk Dinas Pendidikan. Semua yang melanggar disiplin ASN, baik itu Guru atau Kepala Sekolah, tugas saya menegur dan memberikan sanksi, “ ungkap Benny, di Gedung Balai Kota Ambon, Selasa (6/10).
Tugasnya sebagai kepala BKD dan ketua Tim kerja PSBB, lanjut dia, adalah menindak siapa saja ASN, yang melakukan kegiatan diluar perintah Walikota, Richard Louhenapessy, termasuk guru.
“Walikota Ambon telah mengintruksikan dimasa pandemi, tidak boleh ada pembelajaran tatap muka. Jika ada, sudah jadi tugas BKD menegur atau memberikan sanksi. Jadi, tidak ada yang namanya monopoli tugas, “ tegasnya.



























