Ketika BKD Bantah Monopoli Tugas Dinas Pendidikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Kabar bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano, melakukan monopoli tugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon, dibantah.
“Saya tidak pernah monopoli tugas siapapun, termasuk Dinas Pendidikan. Semua yang melanggar disiplin ASN, baik itu Guru atau Kepala Sekolah, tugas saya menegur dan memberikan sanksi, “ ungkap Benny, di Gedung Balai Kota Ambon, Selasa (6/10).
Tugasnya sebagai kepala BKD dan ketua Tim kerja PSBB, lanjut dia, adalah menindak siapa saja ASN, yang melakukan kegiatan diluar perintah Walikota, Richard Louhenapessy, termasuk guru.
“Walikota Ambon telah mengintruksikan dimasa pandemi, tidak boleh ada pembelajaran tatap muka. Jika ada, sudah jadi tugas BKD menegur atau memberikan sanksi. Jadi, tidak ada yang namanya monopoli tugas, “ tegasnya.
Ditegaskan, apa yang dia kerjakan selama ini telah sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab sebagai BKD Kota. “Dinas Pendidikan Kota, tidak ada urusan soal sanksi, mereka hanya mengatur soal mata pelajaran,” paparnya.
“Jika pihak Dinas Pendidikan mengatakan saya monopoli tugas, berarti mereka membantah perintah Walikota. Masa Walikota perintah lain, kita mau kerja lain. Kan tidak mungkin, “ terangnya.
Untuk itu, dia menegaskan, tidak ada kompromi bagi ASN yang melanggar disiplin. Proses pembelajaran tatap muka, kata dia, telah dilarang dalam masa pandemi. “Sanksi tegas tetap menanti, para guru dan kepala sekolah yang masih bandel, “ ungkapnya.
Dia mengaku, seluruh ASN yang bernaung dibawah lingkup Pemerintah Kota Ambon adalah milik BKD, termasuk para guru. Dinas Pendidikan, tegas Benny, tidak punya wewenang mengatur tentang disiplin ASN. “ASN termasuk guru punya saya (BKD). Seperti yang sudah saya tegaskan tadi, Dinas Pendidikan Kota Ambon, tugasnya mengurus mata pelajaran saja, “ tutup Benny. (KTE)
Komentar