“Sebagai minta kerja, kita patut memanggil Dinkes supaya menanyakan kejelasannya. Tapi ternyata, kami tidak menemukan adanya kasus tersebut,” sebutnya. Dijelaskan, Dinkes bekerja telah sesuai aturan yang ada. Insentif kepada dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga kesehatan lainnya bukan diberikan sesuai selera.
“Kita tidak punya bukti otentik soal ini. Kami hanya mendengar penjelasan sepihak dari Kadis Pelupessy . Benar dan tidaknya, itu menjadi kewenangan pihak berwajib,” kata Politisi PKS itu. (KTY)



























