Operasi Yustisi Tingkatkan Kedisiplinan Warga

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Status Kota Ambon telah keluar dari dari zona merah ke zona orange penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Pemerintah Kota Ambon tetap menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelaskan, operasi yustisi yang dijalankan sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap lima bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menyadarkan masyarakat, akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan orang-orang sekitar.
“Meski kini Kota Ambon beralih ke zonasi orange, operasi yustisi akan terus kita lakukan, hingga masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya menjaga kesehatan,” tegas Joy, kemarin.
Perihal zonasi risiko, dia menjelaskan, status Kota Ambon yang sempat turun, kini kembali meningkat, sehingga oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, dinyatakan kembali ke zona orange.
“Penilaian dari Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, meski Kota Ambon mengalami sedikit peningkatan pada kasus suspek, namun tingkat kesembuhan pasien di Kota Ambon juga meningkat secara signifikan, begitu pula dengan kasus kematian yang menurun. Karena itu, Zonasi kita naik ke orange atau resiko sedang,” jelasnya.
Diketahui, pembagian skor dan pembobotan suatu daerah berdasarkan penilaian dari Satgas Penanganan Covid-19 antara lain, Zona Merah atau risiko tinggi dengan Skor 0 sampai 1,8; Zona Orange dengan Skor 1,9 sampai 2,4; Zona Kuning dengan Skor 2,5 sampai 3,0; dan Zona Hijau. Sementara Kota Ambon saat ini mengantongi skor 1,91. (KT)
Komentar