Satpol PP Ambon Razia Restoran & Warung Kopi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Pemerintah Kota Ambon berhasil menurunkan zona merah corona menjadi oranye setelah menggelar Operasi Yustisi selama dua pekan. Pemkot siap merazia restoran, warung kopi hingga kafe yang melanggar protokol kesehatan.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan pihaknya bakal merazia rumah makan, warung kopi atau kafe yang tidak menerapkan protokol jaga jarak terkait dengan penghindaran penularan corona. “Pada Senin (27/9) mulai razia rumah makan, warung kopi atau kafe dan restoran yang lalai menerapkan physical distancing,” kata Louhenapessy memimpin apel di Balai Kota Ambon, Sabtu (26/9).
Dia menuturkan razia tersebut akan melibatkan petugas Satpol PP, polisi dan TNI, Dinas Perhubungan serta Tenaga Kesehatan.
Terkait protokol jaga jarak, pemilik usaha warkop, kafe dan restoran diminta untuk mengatur jarak meja dan kursi minimal 1,5 meter. Richard meminta petugas Satpol PP, Polisi dan TNI untuk mengamankan kebijakan tersebut sehingga Ambon bisa secepat turun status lagi menjadi zona kuning.
“Pemilik usaha warkop, kafe dan restoran bisa dicabut izin usaha bila tak mendukung upaya pemerintah,” katanya.
Pada Jumat (25/9) Kota Ambon kembali turun status menjadi zona oranye setelah empat kali diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Louhenapessy katakan, akan mengumpulkan seluruh tenaga kesehatan, petugas Satpol PP, Polisi dan TNI, Dinas Perhubungan untuk berbagi tugas razia di rumah makan, restoran warung kopi atau kafe tersebut. “Semoga dengan berkat kerjasama dan serius mempertahankan status zona oranye bisa menurun lagi ke level zona kuning,” kata mantan ketua DPRD Maluku ini. (KT)
Komentar