Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Hasil Ops Yustisi Rp 54 Juta Masuk Kas Daerah

badge-check


					Hasil Ops Yustisi Rp 54 Juta Masuk Kas Daerah Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Sebanyak Rp 54 juta, bersumber dari hasil denda para pelanggar yang terjaring Operasi (Ops) Yustisi, Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, telah masuk ke kas Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 

“Uang yang sudah dimasukan dalam kas daerah, mulai pertama hingga sekarang, kurang lebih Rp 54 juta,” terang Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada Wartawan Minggu (27/9). 

Menurut Walikota, anggaran puluhan juta yang sementara telah dimasukan ke kas daerah tersebut, akan diperuntukkan dalam menangani persoalan pemutusan mata rantai penyebaran Corona, di Kota Ambon. 

“Anggaran Rp 54 juta yang sudah masuk itu, akan diperuntukkan untuk hal-hal terkait Corona. Kita akan beli masker pakai uang ini, dan masker akan dibagikan kepada masyarakat, “ ungkap Walikota. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina