Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Praperadilan Fery Tanaya, Hakim Abaikan Saksi Ahli BPKP

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Hakim tunggal Rahmat Selang menolak kehadiran ahli BPKP Maluku R Wahyudi guna memberikan keterangan di sidang praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (22/8/2020). 

Namun begitu, Rahmat  menyatakan pihaknya akan bersikap adil, tidak berpihak pada Fery Tanaya selaku penggugat maupun Kejati selaku tergugat. “Saudara ahli ini akan memberikan keterangan soal apa? Sidang ini semi perdata dan pidana. Keahlian saudara di perdata? Kalau tidak ya jangan,” ujar Hakim Rahmat Selang kepada R Wahyudi, di persidangan. 

Kepada Kabar Timur, usai persidangan, kuasa tergugat Kejati Maluku Yeochen Almahdaly menjelaskan, pihaknya menghadirkan ahli auditor BPKP itu, untuk membuktikan adanya fakta kerugian negara terjadi di perkara tersebut.  

“Ahli BPK harus kita hadirkan, supaya hakim bisa yakin perkara ini patut didorong untuk disidangkan. Ini merugikan negara Rp 6 miliar lebih loh, rakyat kita dimiskinkan oleh orang-orang seperti tersangka ini,” tandas Yeochen.

Kejati Maluku masih harus melewati sidang praperadilan akibat gugatan yang diajukan Fery Tanaya. 

Pengusaha yang disebut-sebut sebagai raja kayu dan memiliki tanah yang luas di pulau Buru hingga pulau Seram ini ditetapkan terangka oleh Kejati dalam perkara dugaan korupsi jual beli lahan PLTMG Namlea.

Fery Tanaya mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya Herman Koedoeboen dan Hendry Lusikooy karena menilai Kejati telah bertindak  improsedural menetapkan dirinya tersangka.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku