272 Warga Terjaring Operasi Yustisi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Warga Kota Ambon belum sepenuhnya menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Buktinya, operasi yustisi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap lima digelar hingga Senin (21/9), ratusan warga terjaring.
Tercatat 272 warga yang terjaring operasi yustisi. Pelanggar didominasi warga yang tidak mengunakan masker saat berkendaraan dan pelanggaran Angkot yang mengangkut penumpang melebihi aturan PSBB.
Walikota Ambon Richard Luohenapessy mengatakan, operasi yustisi yang digelar Pemkot bersama TNI dan Polri bukan lagi tahap sosialisasi. “Operasi yustisi bukan sosialisasi, tapi implementatif. Jadi bukan teoritis, tapi imbauan,” kata Luohenapessy kepada Kabar Timur, kemarin.
Ratusan warga terjaring operasi yustisi karena tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan. Dari 272 pelanggar, 62 pelanggar telah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon.
“Selebihnya minggu berikut (pekan depan) sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Ambon. Ini dilaksanakan dalam implementasi yustisi,” tegas politisi Golkar ini.
Pemkot juga melaksanakan operasi yustisi jaga jarak. “Misalnya restoran dan cafe kita bergerak lakukan operasi Yustisi dalam aspek jaga jarak,” ujar dia.
Luohenapessy optimis operasi yustisi terus digalakan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan. “Saya optimis penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Perkembangan terakhir terkonfirmasi tidak berkembang naik,” sebutnya.
Karena status penyebaran ditekan, PSBB tidak lagi diterapkan ke depan. “Paling tidak kita kurangi lagi. Kita bergerak dari zona orange ke kuning, sehingga kita pertimbangkan tidak lagi terapkan PSBB. Tapi, kalau kita masih dalam zona orange dan merah PSBB tetap dilakukan,” tegas Luohenapessy. (KT)
Komentar