KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus guna menekan tingginya gangguan kamtibmas jelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
“Kami telah dilaksanakan kegiatan imbangan Ops Pekat Kie Raha II tahun 2020 bertempat di 2 TKP areal tempat penyulingan cap tikus di dalam hutan di belakang Desa Gosoma Kecamatan Tobelo oleh Personil Polsek Tobelo yang dipimpin oleh Kapolsek Tobelo dengan sasaran miras jenis cap Tikus,” ujar Kasubaghumas Polres Halut Iptu Mansur Basing dihubungi, Senin.
Menurut dia, personelnya berhasil mengamankan ratusan miras tradisional ini melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) guna mendukung Ops Pekat Kie Raha II Tahun 2020 dalam rangka cipta kondisi menjelang tahap kampanye Pilkada 2020.
Kegiatan yang digelar itu sekaligus melakukan sidak langsung di lokasi penyulingan minuman keras cap tikus di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Tobelo.



























