“Tim yang memakamkan jenazah dari UP2KP, dari PUPR Kota Jayapura, khususnya bagian penggalian liang lahat. Mereka juga mendukung kami dan juga petugas dari RSUD Jayapura,” katanya.
Ia menambahkan tugas pemakaman jenazah di wilayah Kota Jayapura, kebanyakan ditangani oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Kota Jayapura, sementara di wilayah Abepura, tim UP2KP yang lebih banyak melakukan penanganan.
Dari data yang diperoleh, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura mencatat satu pasien meninggal akibat terpapar Covid-19.
Pasien dikabarkan meninggal itu dari Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara. Dari data yang diperoleh, pasien itu berinisial Tn SG berusia 57 tahun, masuk dan dirawat di RSUDJayapura. Dokter yang menangananinya, mendiagnosa COVID-19 dan hiponatrium. (AN/KT)



























