Penertiban Baleho Tanpa Masker, Loppies: Yang Belum Baliho Ukuran Besar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, mengungkapkan, penertiban baliho di wilayah Kota Ambon yang menampilkan wajah orang tanpa menggunakan masker belum dilakukan secara menyeluruh.
Namun, ketegasan ini hanya berlaku untuk baliho ukuran kecil dan sedang. Meski begitu, Satpol PP bekerja sesuai aturan. Tidak ada sikap tebang pilih dalam kegiatan penertiban tersebut.
“Baliho ukuran besar belum diturunkan karena kita masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPS) Kota Ambon, “ kata Loppies kepada Kabar Timur di Ambon, Kamis (17/9).
Dia menjelaskan, baliho ukuran besar yang dipasang dan tersebar di Kota Ambon sudah menjadi urusan DPMPTSP. Sebab dinas terkait yang mengeluarkan izin kepada pihak ketiga untuk pemasangan baliho tersebut. “Jadi kita tidak bisa bertindak langsung. Karena urusannya sudah dengan pihak ketiga. Ada kontraknya makanya harus ada koordinasi bersama,” terangnya.
Menurutnya, sejak instruksi Gubernur Maluku, Murad Ismail dan ditindaklanjuti Walikota Ambon, Richard Louhenapessy terkait penertiban baliho tanpa masker, Satpol PP Kota Ambon langsung bertindak di lapangan.
Dari penegasan Satpol PP selama hampir sepekan, sudah hampir 100 baliho baik ukuran kecil dan sedang yang dicopot. Pencopotan dilakukan baik pada sisi-sisi jalan maupun yang ditempel pada dinding atau tembok pagar. “Sudah hampir 100 baliho di Kota Ambon yang kami turunkan. Ada juga penertiban dari Satpol PP Provinsi Maluku, “ jelasnya
Sementara untuk baliho ukuran besar, lanjut dia, jika sudah ada keputusan bersama, baru lah ditindaklanjuti lagi oleh Satpol PP. “Nanti kita tinggal minta ke pihak ketiga, apakah kita yang nanti turunkan ataukah mereka sendiri lalu digantikan dengan wajah orang yang sudah menggunakan masker,” kuncinya. (KTY)
Komentar