Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pemkot Diminta Tegas Terapkan Aturan PSBB

badge-check


					Kasrul Selang Perbesar

Kasrul Selang

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Maluku meminta Pemerintah Kota Ambon lebih tegas memberikan sanksi di masa PSBB Transisi tahap lima.

“Pada PSBB transisi jilid lima yang dilakukan di Kota Ambon, Pemkot harus perketat lagi terkait tindakan berupa sanksi bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan,” tegas Ketua Harian GTPP Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, Rabu (16/9).

Ketegasan harus diterapkan Pemkot Ambon mengingat kota dengan jargon Manise ini merupakan penyumbang angka terkonfirmasi positif corona terbesar di Maluku.

GTPP Covid-19 Maluku telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Ambon guna berupaya meneken jumlah angka terkonfirmasi positif corona dengan cara mencegah munculnya klaster perkantoran.

“Kemudian kami juga telah mengkoordinasikan untuk menerapkan syarat Ventilasi Durasi dan Jarak (VTJ) bagi rumah kopi, atau warung-warung makan di Kota Ambon. Jika ingin terus beroperasi dalam situasi pandemi,” jelas Sekda Maluku ini.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BPBD Ambon Siaga Layani Warga Terdampak Bencana

8 Juli 2025 - 23:14 WIT

Brimob Maluku Siagakan Pasukan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor di Ambon

7 Juli 2025 - 23:45 WIT

BKKBN Maluku Genjot Kualitas Kampung Keluarga 2025

7 Juli 2025 - 23:42 WIT

Hukurila Peroleh Bantuan Satu Unit Mobil CSR

7 Juli 2025 - 22:33 WIT

Instruksi ASN Pemkot Jalani Tes Kesehatan Bebas Narkoba

7 Juli 2025 - 22:15 WIT

Trending di Amboina