KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler menegaskan PSBB transisi jilid lima akan ditekankan pada penegakkan sanksi dan penindakan. Sanksi dan penindakan akan dikenakan kepada para pelanggar protokol kesehatan, terutama bagi yang secara sengaja tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Syarif katakan, kasus positif Covid-19 di Kota Ambon masih terus melonjak. Bahkan tercatat dari 22 Maret hingga hari ini di kota Ambon, telah mencapai 1.973 orang yang positif terpapar virus Corona.
“Pasien yang dirawat berjumlah 813, yang sembuh 1.132 orang dan yang meninggal 28 orang,” sebut Syarif.
Upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Syarif menegaskan, kuncinya ada pada masyarakat, baik masyarakat biasa, pengusaha, dan pemilik pusat keramaian lainnya.
Diakui Pemkot masih kesulitan dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu. “Masyarakat masih belum sadar bahwa saat ini mereka sedang berperang melawan virus yang mematikan. Oleh karena itu, di PSBB lanjutan tahap lima ini dititikberatkan pada penindakkan dan sanksi hukum ini, agar dapat memberikan efek baik bagi warga Kota Ambon ke depan,” tegas Syarif.



























