PSBB Transisi Jilid Lima Fokus Penindakan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler menegaskan PSBB transisi jilid lima akan ditekankan pada penegakkan sanksi dan penindakan. Sanksi dan penindakan akan dikenakan kepada para pelanggar protokol kesehatan, terutama bagi yang secara sengaja tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Syarif katakan, kasus positif Covid-19 di Kota Ambon masih terus melonjak. Bahkan tercatat dari 22 Maret hingga hari ini di kota Ambon, telah mencapai 1.973 orang yang positif terpapar virus Corona.
“Pasien yang dirawat berjumlah 813, yang sembuh 1.132 orang dan yang meninggal 28 orang,” sebut Syarif.
Upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Syarif menegaskan, kuncinya ada pada masyarakat, baik masyarakat biasa, pengusaha, dan pemilik pusat keramaian lainnya.
Diakui Pemkot masih kesulitan dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu. “Masyarakat masih belum sadar bahwa saat ini mereka sedang berperang melawan virus yang mematikan. Oleh karena itu, di PSBB lanjutan tahap lima ini dititikberatkan pada penindakkan dan sanksi hukum ini, agar dapat memberikan efek baik bagi warga Kota Ambon ke depan,” tegas Syarif.
Sosialisasi protokol kesehatan telah dilakukan dengan membagi-bagikan masker oleh pemerintah, TNI/Polri, LSM, komunitas dan kelompok lainnya. Namun, kesadaran masyarakat tentang hal tersebut masih minim.
“Pembagian masker sudah cukup maksimal dikakukan, tidak boleh lagi ada pembagian masker. Kita sudah harus masuk pada tindakan dan sanksi, tetapi tetap dengan cara yang elegan dan santun, tegas tapi tidak kasar,” kata politisi PPP ini.
Menurutnya sanksi sudah harus ditegakkan, karena tidak ada cara lain yang harus dilakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan, kecuali sanksi agar menjadi efek jera bagi mereka yang mengabaikan protokol kesehatan. “Harus ada efek jera terhadap mereka yang menganggap remeh bahwa Covid ini tidak ada,” tegasnya lagi. (KT)
Komentar