Anak Durhaka Itu Jadi Tersangka

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Polisi menetapkan Patrick Hehanussa, warga Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Malteng sebagai tersangka kasus penganiayaan Fransina Hehanusa (50), ibu kandungnya.

Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugi mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara maupun pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik akhirnya menetapkan Patrik sebagai tersangka utama dibalik insiden yang nyaris menewaskan wanita paruh baya itu.

“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik kami baik dari Polsek yang dibackup Polres resmi menetapkan Patrik Hehanusa sebagai tersangka,” jelas Umasugi dalam keterangan persnya, Selasa (15/9).

Sempat babak belur digebuk warga akibat menganiaya ibunya, pemuda 22 tahun itu dijemput anggota Polsek Teluk Elpaputih dan Polres Malteng di ruangan IGD RSUD Masohi. Tersangka digelandang ke Rutan Polres Malteng sekitar pukul 14.15 WIT.

Kanit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih Bripka C. Wattimury, bersama anggotanya mengeluarkan tersangka Patrick dari ruangan IGD RSUD Masohi. Itu dilakukan setelah penyidik berkonsultasi dengan dokter yang menangani tersangka.

“Dokter memperbolehkan tersangka rawat jalan. Sudah langsung ditahan di Rutan Polres,” tegas Umasugi.

Setelah dikeluarkan dari IGD RSUD tersangka dibawa ke klinik kesehatan Polres Malteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum resmi ditahan. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana. “Ancaman hukumannya diatas lima tahun,”sebutnya.

Tersangka maupun korban belum bisa dimintai keterangan terkait peristiwa itu, mengingat kondisi kesehatan belum pulih. 

Patrick usai melakukan aksi keji terhadap ibu kandungnya melarikan diri tapi berhasil diringkus warga di desanya, dan sempat menjadi bulan-bulanan sasaran amukan warga. 

“Tersangka dan korban belum bisa  dilakukan pemeriksaan karena belum pulih akibat luka yang diderita. Jika kondisi sudah membaik baru bisa dimintai keterangan,” tandas Umasugi.

Sebelumnya diberitakan, Patrick Hehanusa  tidak cukup memukul ibu kandungnya Fransina Hehanussa. Dia juga membacok ibunya dengan parang hingga tangan korban nyaris putus. Insiden tersebut terjadi Minggu (13/9) usai korban pulang ibadah dari gereja.

Menurut Kapolres Teluk Elpaputih, Ipda Aris  motif penganiayaan karena pelaku sakit hati kepada ibunya. Aksi bengis pelaku terjadi pukul 11.00 WIT.

Menurut keterangan Hengki Hehanusa, ayah kandung pelaku, dia dan istrinya baru pulang dari gereja. Tiba di rumah, korban melihat Patrik sedang menyiapkan pakaian untuk dimasukkan ke dalam tas.

Korban bertanya kepada anaknya mau ke mana? Dijawab oleh pelaku hendak ke Kota Ambon. Namun korban keberatan dengan alasan pelaku mesti mengantongi surat pelaku perjalanan lebih dulu di masa pandemi Covid-19. Sebab jika tanpa surat tersebut pelaku bisa dilarang melintas. 

“Ose mau ke Ambon, tapi seng ada surat-surat, nanti dapat tahan dari petugas, anak e,” kata korban.

Bukannya menuruti peringatan ibunya, Patrick malah meminta uang jalan dari korban. Namun permintaan tersebut ditolak korban karena tidak mempunyai uang. “Beta seng ada uang,”  jawab korban.

Mendengar jawaban seperti itu, pelaku marah. Anak durhaka itu melayangkan pukulan ke wajah ibu sebanyak empat kali.

Melihat korban dipukul, nenek pelaku Ny Margareta Hehanusa menarik korban untuk keluar dari rumah.

Melihat korban lari, pelaku mengejar dengan sebilah parang, namun tak berhasil. Tapi korban kembali. Ketika tiba di depan rumah, pelaku menyambut ibunya dengan bacokan parang sebanyak 2 kali, mengenai lengan kanan dan kepala korban.

Melihat kejadian itu warga yang marah spontan mengejar pelaku. Pelaku dihakimi warga. Tetapi berhasil kabur ke arah pantai desa Waraka. Dia berhasil diringkus oleh warga sebelum diamankan beberapa personel TNI dan Polri yang bertugas di desa itu. Korban yang luka parah dievakuasi menggunakan perahu dari Pantai Waraka ke Dermaga Ina Marina Kota Masohi. Korban dibawa ke RSUD Masohi untuk menjalani perawatan medis. (KTE/KTA)

Komentar

Loading...