Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Praktisi: Kewajiban Polisi Mengusut

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, TERPISAH Praktisi hukum Maurits Latumeten menilai kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury patut diusut institusi kepolisian. Menurutnya, itu adalah kewajiban hukum yang melekat pada institusi penegak hukum tersebut.

Dia berpendapat, sekali pun kasus ini merupakan delik aduan yang menuntut proses pelaporan dari pihak yang dikorbankan dari perikatan perjanjian yang terjadi, tapi karena sudah terpublis luas, polisi berkewajiban mengusut. Analoginya, kata dia, ketika Polisi mendapat informasi ada perkelahian antar dua orang warga, maka tanpa diminta pun, polisi harus bergerak ke TKP. 

Kewajiban hukum itu seperti halnya terhadap informasi perkelahian di suatu tempat antar sesama warga. Agar secepatnya diatasi agar pihak korban yang merasa dirugikan dapat keadilan secara hukum

“Nah kondisi kasus ini seperti kejadian baku pukul ltu. Jadi tanpa dilapor pun polisi harus bergerak, minimal.cari tahu apa yang sedang terjadi,” kata Maurits kepada Kabar Timur di PN Ambon, Rabu kemarin.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku