Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Fery Tanaya Tumbal Korupsi PLTMG Namlea

badge-check


					Fery Tanaya Tumbal Korupsi PLTMG Namlea Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Fery Tanaya dinilai hanya tumbal kesalahan pihak lain, di perkara dugaan korupsi pengadaan lahan PLTMG Namlea Kabupaten Buru. Tidak ada niat menjual lahan seluas 48 ribu meter2 itu, tapi ibunya dibujuk oleh pihak UIP PLN dengan dalih kepentingan umum sebelum lahan dilepas seharga Rp 6 miliar lebih.

Fery Tanaya sendiri awalnya menolak menjual lahan tersebut. Tapi pendekatan yang dilakukan terhadap ibunya, lahan akhirnya dilepas ke pihak PLN. Selain itu Fery yakin lahan sah miliknya sesuai bukti peta bidang yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buru. 

Tapi jaksa tetapkan Fery dan Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Kabupaten Buru Abdul Gafur Laitupa tersangka. Laitupa sendiri melakukan tugasnya lakukan pengukuran pengembalian batas lahan atas perintah atasannya Jhon Sorsery (almarhum). 

Tapi sebelum pengukuran  dilengkapi, UIP Namlea buru-buru mengajukan appraisal atau taksiran harga lahan senilai Rp 125 ribu/meter persegi lalu lahan dibayar ke Fery senilai Rp 6,3 miliar

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina