9 Nama Calon Pjs Bupati Diajukan ke Mendagri

Kasrul Selang

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku telah mengajukan sembilan nama calon pejabat sementara (Pjs) bupati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mereka akan diseleksi untuk mengisi kursi petahana yang kembali nyalon di Pilkada serentak 2020. Petahana yang memutuskan ikut Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus cuti selama kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020. Petahana akan kembali menjalankan tugas pada 6 Desember mendatang.

Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang mengatakan, Pemprov telah mengajukan sembilan nama calon Pjs bupati ke Mendagri untuk diseleksi  mengisi kekosongan jabatan petahana yang mengajukan cuti saat kampanye. 

“Ada tiga dari empat kepala daerah di Maluku yang menjadi petahana dalam pilkada serentak 9 Desember dan sesuai ketentuannya, selama tahapan kampanye berlangsung, mereka harus cuti,” kata Kasrul, Rabu (9/9).

Berdasarkan telegram Mendagri, batas pengusulan Pjs bupati pada 8 September 2020. “Total sembian nama. Setiap daerah masing-masing diajukan tiga nama calon Pjs,” terangnya tanpa menyebutkan sembilan nama tersebut. Tiga kabupaten yang akan dipimpin Pjs bupati adalah Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur dan Maluku Barat Daya. Minus Buru Selatan tanpa petahana, Tagop Sudarsono Solisa memimpin Bursel dua periode.

“Semua nama calon yang diusulkan berasal dari Pemerintah Provinsi Maluku dan merupakan pejabat tinggi pratama,” kata Kasrul.

Kepala daerah dan wakilnya (aktif) atau petahana yang kembali mencalonkan diri, yakni bupati SBT Mukti Keliobas, Wakil Bupati SBT Fachri Alkatiry. Namun, Keliobas dan Alkatiry, memilih berpisah dengan pasangan masing-masing. 

Di Kepulauan Aru, pejawat bupati dan wakil bupati Johan Gonga-Muin Sogalrey. Sementara di MBD, bupati petahana Benyamin Noach kembali mencalonkan diri menggandeng Ari Kilikily. (KTM)

Komentar

Loading...