50 ASN Pemprov Maluku Positif Corona

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Jumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku positif terinfeksi Covid-19 tercatat sebanyak 50 orang. Ini ditemukan, pasca ratusan ASN menjalani pemeriksaan swab sejak pekan lalu. Dua diantaranya merupakan eselon II yang bertugas di kantor gubernur Maluku.
“Sudah 50 lebih ASN dan dua pejabat eselon II yang terkena Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang di kantor gubernur Maluku, kota Ambon, Senin (7/9).
Namun Kasrul tidak menyebutkan dua nama pejabat selevel kepala dinas tersebut. “Tidak perlu sebut nama. Yang pasti dua pejabat terjangkit,” kata ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku ini.
Kasrul menyebutkan, ASN yang terpapar Covid-19 di Biro Administrasi, Badan Kepegawaian (BKD), Kesra, dan sejumlah bagian lain di kantor gubernur. “Karena itu kita rutin lakukan tes swab untuk menekan penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Mencegah penyebaran, Pemprov Maluku membatasi jumlah ASN yang masuk kantor dan memberlakukan protokol kesehatan corona. ASN yang masuk kantor hanya pegawai struktural. “Belum semua ASN masuk kantor, banyak yang menjalankan tugas kedinasan dari rumah. Kantor tetap buka, tapi kita perketat protokol kesehatan Covid-19,” ujar mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Maluku ini.
Pembatasan ASN masuk kantor berdampak pada belum maksimalnya pelayanan publik. Menghindari penyebaran corona, ASN tidak menerima tamu di ruangan kantor. “Kita terima tamu diluar. Nanti secara bergilir kita terima tamu di lantai bawah. Semua dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19,” tegas Kasrul.
Pemprov Maluku melalui Gugus Tugas akan menelusuri keluarga ASN untuk mencegah penularan Covid-19. “Kita juga lakukan pelacakan bagi keluarga ASN yang positif agar ikut diperiksa. Apalagi, ada istilah baru klaster rumah tangga. Suami dan istri dari kantor bawa virus pulang ke rumah. Tentu keluarga di rumah sangat rentan tertular,” tukas bekas kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku itu. (KTM)
Komentar