Polres Malteng Sita Ratusan Liter Miras

KABARTIMURNEWS.COM, MASOHI – Polres Maluku Tengah gencar memberantas peredaran minuman keras untuk menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif.
Setidaknya 470 liter minuman keras tradisional sopi berhasil disita Satresnarkoba Polres Malteng di kecamatan Teon Nila Serua (TNS) dan Teluk Elpaputih, Kamis (27/8).
Belum genap dua bulan menduduki jabatan Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi memerintahkan, seluruh jajarannya gencar razia peredaran minuman memabukan itu di wilayah hukum Polres Malteng.
Reaksi cepat langsung dilaksanakan oleh Kepala Satresnarkoba Polres Malteng, Iptu Andrias Kakisina bersama jajarannya menuju kawasan yang memproduksi barang haram tersebut.
Tiba di lokasi sekira pukul 11.00 WIT, polisi melakukan penyisiran. Hasilnya mereka mendapat ratusan liter sopi yang disimpan dan siap dijual kepada warga. Ratusan liter miras jenis sopi itu diamankan di kawasan kecamatan Waipia, dan kecamatan Teluk Elpaputih, Malteng.
“Kegiatan razia minuman keras jenis sopi oleh Satresnarkoba di dua kawasan berbeda. Hasilnya diamankan Miras sebanyak 470 liter,” kata Kapolres kepada awak media di Masohi, kemarin.
Miras-miras itu disita dari rumah warga maupun dari angkutan yang akan dibawa dari Waipia dan Elpaputih dijual ke sejumlah lokasi di Malteng. “Miras-miras ini dikemas dalam jerigen berukuran 5 liter, dan jerigen 25 liter, kertas bening dan dimasukan ke dalam karung,” kata wanita pertama yang menjabat Kapolres Malteng itu.
Menurut Kapolres Miras menjadi pangkal terjadinya sejumlah tindak pidana kekerasan yang memicu terjadinya gangguan stabilitas keamanan di tengah masyarakat. “Selama ini Miras diduga menjadi salah satu pemicu utama terganggunya stabilitas keamanan di Provinsi Maluku, termasuk Kabupaten Maluku Tengah,” tegas Kapolres.
Ratusan liter miras yang disita dari warga telah diamankan di Mapolres Malteng untuk selanjutnya dimusnahkan.
BAGIKAN MASKER
Aksi peduli terhadap warga mencegah penyebaran Covid-19 juga digelar Polres Malteng. Saat razia Miras, personel Satresnarkoba juga membagikan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Selain razia, personel kita juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada wara untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Langkah ini juga dalam rangka menuju adaptasi kehidupan baru (new normal),” imbuh Kapolres.
(KT)
Komentar