Satu Pasien PDP Meninggal Dunia

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang berasal dari Kota Ambon meninggal dunia. Pasien berusia 55 tahun tersebut menghembuskan nafas terakhir pada 25 Agustus 2020, pukul 03.45 Wit dini hari, di ruang isolasi RSUD dr Haulussy Ambon.
Informasi resmi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Maluku ini menjelaskan, pasien dengan inisial SRN tersebut, dinyatakan positif Covid-19 versi hasil sweb cepat.
“Pada tanggal 24 Agustus 2020, pukul 21.30 WIT, Pasien dirujuk dari Rumah Sakit tingkat II dr Latumeten (RST), menuju Rumah sakit RSUD dr Haulussy Ambon, dengan keluhan sakit Gagal pernafasan, dan dilakukan swab cepat I, dengan hasil keluar dinyatakan positif virus covid -19. Setelah itu pasien langsung mendapat penanganan diruang IGD RSUD Dr Haulussy Ambon, “ jelas GTPP Maluku.
Tidak sampai disitu, PDP dengan profesi sebagai Pendeta ini sendiri, Kemudian dipindahkan dari ruang Inap Gawat Darurat (IGD) ke ruang Isolasi untuk ditangani sesuai SOP Pasien, yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
“Pada tanggal 25 Agustus 2020 pukul 03.45 WIT, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter jaga di RSUD Dr Haulussy Ambon, diruang isolasi. kemudian pasien dibawah ke kamar Jenazah covid 19 untuk dilakukan Tes swaab cepat ke-2, “ terang GGTP dalam rilisnya.
Terkait dengan hasil tes Swab cepat ke-II yang dilakukan, sekitar Pukul 10.20 WIT pada Selasa kemarin, hasil tes dari pasien yang telah meninggal tersebut dinyatakan positif. “Hasilnya sudah ditunjukkan kepada pihak keluarga, “ singkat GGTP Maluku.
Setelah hasil kedua keluar, dan pasien dinyatakan positif, maka dilanjutkan langsung dengan proses kremas langsung dilakukan, agar proses pemakaman bisa dilakukan sesuai Standar Operasi Prosedur Covid-19.
“Pukul 12.30 WIT, Jenazah diantar menggunakan mobil ambulance milik RSUD dr Haulussy ambon dan mendapat pengawalan dari personil Sabhara Polresta Pulau Ambon & P.P Lease menuju tempat pemakaman covid-19 di desa hunuth kecamatan teluk Ambon, “ tutup GGTP dalam Press Rilisnya pada pukul 18.49 Wit kemarin. (KTE)
Komentar