KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang berasal dari Kota Ambon meninggal dunia. Pasien berusia 55 tahun tersebut menghembuskan nafas terakhir pada 25 Agustus 2020, pukul 03.45 Wit dini hari, di ruang isolasi RSUD dr Haulussy Ambon.
Informasi resmi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Maluku ini menjelaskan, pasien dengan inisial SRN tersebut, dinyatakan positif Covid-19 versi hasil sweb cepat.
“Pada tanggal 24 Agustus 2020, pukul 21.30 WIT, Pasien dirujuk dari Rumah Sakit tingkat II dr Latumeten (RST), menuju Rumah sakit RSUD dr Haulussy Ambon, dengan keluhan sakit Gagal pernafasan, dan dilakukan swab cepat I, dengan hasil keluar dinyatakan positif virus covid -19. Setelah itu pasien langsung mendapat penanganan diruang IGD RSUD Dr Haulussy Ambon, “ jelas GTPP Maluku.
Tidak sampai disitu, PDP dengan profesi sebagai Pendeta ini sendiri, Kemudian dipindahkan dari ruang Inap Gawat Darurat (IGD) ke ruang Isolasi untuk ditangani sesuai SOP Pasien, yang terkonfirmasi Positif Covid-19.



























