Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Menpan Instruksikan Istri Kedua Bupati Buru Dipecat

badge-check


					Menpan Instruksikan Istri Kedua Bupati Buru Dipecat Perbesar

 

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Informasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk segera melakukan pemecatan terhadap ASN dilingkup Pemkab Buru, atas nama: Syaiun Hentihu.

Surat tertanggal 13 Agustus 2020, ditandatangani MenPAN Tjahjo Kumolo ini sifatnya segera berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Inspektorat Pemprov Maluku.

Dalam suratnya MenPAN Tjahjo menegaskan dua hal. Pertama disebutkan, LHP terkai hal ini sudah lama kendati belum ada tindak lsnjutnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BPPP Ambon Aksi Bersih Kampanye Hidup Sehat

8 November 2025 - 17:22 WIT

Pemprov Maluku Maksimalkan Perkebunan Kakao Untuk Kesejahteraan Petani

8 November 2025 - 17:09 WIT

Ikapatti Buka Peluang Kerja Untuk Lulusan

8 November 2025 - 17:01 WIT

Tiga Nama Ini Menguat di Posisi Sekretaris DPD Golkar Maluku

8 November 2025 - 16:51 WIT

Gubernur Malut Harap Telkomsel Perkuat Pembangunan di Halmahera

8 November 2025 - 04:31 WIT

Trending di Malut