Bursel-Aru Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada serentak 2020 baru akan dibuka KPU pada 4 September mendatang. Meski begitu terbuka peluang di dua kabupaten, yakni Aru dan Buru Selatan pasangan calon (Paslon) melawan kotak kosong atau tanpa penantang. 

Pasangan petahana, Johan Gonga-Muin  Sogalrey telah mengantongi rekomendasi partai NasDem, Demokrat dan PDIP.  Sedangkan Paslon Thimotius Kaidel-La Gani Karnaka baru mengantongi surat tugas dari partai Golkar. Sedangkan Paslon perseorangan tidak memenuhi jumlah minimum yang dipersyaratkan. 

Begitu juga di Bursel, Safitri Malik-Gerson Silsily diusung PDIP, Demokrat, dan PAN. Sementara bakal Paslon lainnya belum juga mengantongi rekomendasi partai politik. Bursel tidak diikuti Paslon dari jalur perseorangan. 

Dua kabupaten lainnya yang menggelar Pilkada, yaitu Seram Bagian Timur dan Maluku Barat Daya diprediksi akan diikuti lebih dari dua Paslon. 

Fachri Alkatiry-Arobi Kelian yang diusung PKS, PDIP, Gerindra, Hanura, dan Demokrat bersama Mukti Keliobas-Idris Rumalutur, yang diusung sejumlah partai politik. Sementara Paslon Rohani Vanath-Ramli Mahu dari jalur perseorangan memenuhi jumlah minimum syarat pencalonan. 

Di MBD, Benyamin-Noach-Ari Kilikily mengantongi rekomendasi PDIP, NasDem, PKPI, Hanura, dan Demokrat. Paslon Jhon Leunupun-Dolfina Markus dari jalur perseorangan memenuhi syarat pencalonan. 

Sedangkan Niko Kilikily-Odie Orno, kabarnya Senin (24/8) hari ini menerima rekomendasi partai Golkar dan Gerindra.

PENUHI SYARAT

Dua bakal Paslon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan di SBT dan MBD, memenuhi syarat jumlah minimum syarat pencalonan. Sementara di Kepulauan Aru, bakal  Paslon perseorangan tidak memenuhi syarat.

Mereka yang memenuhi syarat pencalonan adalah Rohani Vanath-Ramli Mahu di Pilkada SBT dan Jhon Leunupun-Dolfina Markus di Pilkada MBD. 

Sedangkan, Victor F Sjair-Rosina Gaelogoy diputuskan oleh KPU Kepulauan Aru tidak memenuhi syarat jumlah minimum pencalonan. “Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat mendapat berita acara B.A perbaikan sebagai syarat pencalonan di KPU SBT dan MBD, ketika pendaftaran bakal Paslon yang diusung Parpol dan jalur perseorangan 4 hingga 6 September 2020,” kata Ketua KPU Maluku Syamsul Rivan Kubangun dihubungi Kabar Timur, Minggu (23/8).

REKOMENDASI GOLKAR

DPP Partai Golkar hari ini kabarnya akan menyerahkan rekomendasi dukungan kepada Niko Kilikily-Odie Orno bakal calon bupati dan wakil bupati MBD.

Ketua DPD Golkar Maluku Ramli Umasugy yang dihubungi kemarin via telepon selulernya terkait rekomendasi itu tidak menjawab panggilan Kabar Timur.

Niko Kilikily memastikan rekomendasi akan diserahkan DPP Partai Golkar hari ini. “Benar. Senin (hari ini), DPP Golkar, menyerahkan rekomendasi kepada kami,” kata Niko.

Niko menjatuhkan pasangannya kepada Odie Orno sebagai Balon Wabup MBD. “Saya resmi pasangan dengan Odie Orno. Setelah kami dapat rekomendasi Golkar, kami langsung ke MBD untuk menyiapkan proses pendaftaran di KPU,” ujarnya. 

Disinggung rekomendasi Partai Gerindra yang lebih dulu diberikan kepadanya bersama Onisimus Septory sebagai balon Wabup MBD. “Kalau rekomendasi Partai Gerindra hanya penyesuaian saja. Jadi Partai Gerindra, juga resmi mengusung saya dan Odie Orno,” jawab Niko. (KTM)

Komentar

Loading...