Tambah 54 Kasus, 1.669 Orang Terpapar Covid-19
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku kembali melaporkan data perkembangan kasus COVID-19 pada Minggu (23/8) malam.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mencatat kembali terjadi ìledakanî kasus corona dalam sehari di Maluku. Jumlah positif virus corona di Maluku dilaporkan bertambah 54 kasus, sehingga total 1.669 pasien positif terpapar virus corona sejak diumumkan pada akhir Maret 2020.
Kota Ambon menempati posisi teratas penyumbang pasien corona. Sebanyak 54 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, yakni 35 orang dari kota Ambon, 1 orang dari kabupaten Maluku Tengah, kabupaten Maluku Tenggara 5 orang dan kota Tual 13 orang. ìPasien Covid-19 dalam perawatan 641 orang. Pasien sembuh 997 orang dan pasien meninggal dunia 31 orang,î tulis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku dalam laporannya, tadi malam.
Gugus Tugas mencatat pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 81 orang. Berada di kota Ambon 77 PDP dan kabupaten Maluku Tengah 3 PDP. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) 395. Tersebar di kota Ambon 384 dan Kabupaten Malteng 11 ODP.
PENGARUHI EKONOMI
Pandemi Covid-19 tidak hanya mempengaruhi aspek kesehatan, tapi juga pada pertumbuhan ekonomi.
Wakil Wali Kota Ambon Syarief Hadler menyatakan, wabah corona menyebabkan roda perekonomian di kota Ambon terjun bebas. Pemkot Ambon terus berupaya memperhatikan masyarakat lewat jaring pengaman sosial berupa pembagian sembako maupun bantuan langsung tunai.
ìHingga kini lebih dari 2 per 3 jumlah penduduk kota Ambon atau sekitar 50 ribu jiwa yang dibantu oleh pemkot. Namun masih saja masyarakat tidak mematuhi anjuran pemerintah,î kata Hadler di Ambon, Sabtu (22/8).
Menurutnya, dampak dari wabah global ini tidak hanya dirasakan Indonesia tapi hampir seluruh negara mengalami hal serupa. ìPemkot telah berupaya melakukan sosialisasi, eduksi serta meyakinkan masyarakat, bahwa covid bukan rekayasa, bukan ajang bisnis, namun virus ini dapat mengancam siapa saja tanpa mengenal usia, jenis kelamin, pekerjaan dan status sosial," ujarnya mengingatkan. (KTM)
Komentar