Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Ratusan Pengendara Tidak Gunakan Masker Ditertibkan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMUNEWS.COM,TERNATE – Jajaran TNI-Polri di Maluku Utara (Malut) menertibkan ratusan pengendara roda dua dan empat menindaklanjuti Inpres Nomor 06 tahun 2020 terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

“Adapun jumlah masyarakat yang diberikan edukasi pendisiplinan masker dan penegakan hukum sebanyak 140 orang, dan untuk pengendara atau masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan hukuman/sanksi dengan menggunakan papan nama digantugkan di leher yang bertuliskan ‘Saya Melanggar !!’, tidak menggunakan masker berdasarkan Pasal 4 ayat 1 peraturan Wali kota Ternate nomor 13 tahun 2020,” kata Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, S.Ik, MH di Ternate, Jumat.

Menurut dia, personel TNI-Polri melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19 di berbagai titik keramaian seperti Pasar Higienis Ternate dan pusat perbelanjaan di Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Bantu Pengungsi Polda Malut Bangun Dapur Umum

14 Januari 2026 - 00:46 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Material Banjir Halbal Dibersihkan Tim Gabungan

12 Januari 2026 - 00:07 WIT

Trending di Malut