DPRD Harap Lokasi Relokasi Pedagang Tak Jauh Dari Mardika

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Menindaklanjuti aksi demontrasi pedagang dan HMI Cabang Ambon beberapa waktu lalu, DPRD Kota Ambon kembali menggelar rapat besama, Jumat (21/8).
Kali ini, tidak saja pedagang dan HMI yang dihadirkan, namun sejumlah OPD terkait yakni Disperindag, PUPR maupun Satpol PP Kota Ambon turut dilibatkan.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, rapat gabungan komisi dengan sejumlah OPD dan pedagang sebagai bentuk keseriusan DPRD melihat persoalan yang dihadapi rakyat khusunya padangan.
"Ini buntut dari aksi kemarin. Kita harapnya tuntutan pedagang untuk tidak direlokasi jauh dari lokasi pasar Mardika, bisa direspon baik Pemkot Ambon," ujarnya
Dikatakan, DPRD hanya pendorong untuk menyampaikan apa yang dirasakan rakyat. DPRD tidak punya kewenangan untuk menunjuk dimana lokasi relokasi ke pedagang.
"Jadi itu kewenangan penuh pak Walikota Richard Louhenapessy. Kami hanya mendorong dengan harapan pak wali bisa memberikan keputusan yang arif dan bijak ke rakyat," tuturnya
Dikatakan, persoalan pedagang ini perlu mendapat perhatian serius. Sebab, jika terus berleha-leha, maka akan berpengaruh pada progres revitalisasi pasar Mardika.
"Kita tidak maunya revitalisasi itu terhambat. Kita di Ambon harus punya pasar modern. Makanya, persoalan pedagang ini harus diberi perhatian serius," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Ambon, Jafri Taihutu mengatakan, masalah pedagang harus mendapat perhatian. Jika tidak, maka tentu ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Apalagi khan lagi pandemi covid-19. Jadi memang harus di lihat betul sehingga perekonomian masyarakat bisa terkontrol dan tidak timbul persoalan baru," katanya. (KTY)
Komentar