Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Musda Golkar Bursel Ricuh

badge-check


					Musda Golkar Bursel Ricuh Perbesar

Asryadi kabarnya mengantongi restu Ketua DPD Golkar Provinsi Maluku Ramli Umasugi untuk bertarung merebut kursi DPD Golkar Bursel. Mayoritas peserta menolak pencalonan Asryadi karena dianggap melanggar aturan keanggotaan partai Golkar. Ancaman menanti peserta Musda jika memilih Asyriadi. Kabarnya, bagi siapa yang memilih Asyriadi akan dipecat dari kader Golkar.

Informasi lain menyebutkan, kericuhan terjadi, setelah para peserta Musda saling berdebat terkait surat mandat yang tumpang tindih atau ganda.

Salah satu peserta Musda melayangkan protes kepada Yusri Mahedar ketika memimpin sidang Musda. Peserta Musda tersebut melempar kursi ke meja pimpinan sidang. “Sontak peserta Musda lainya berdiri dan ikut protes,” kata sumber Kabar Timur, tadi malam.

Dikatakan surat mandat ganda atau tumpang tindih terjadi di pimpinan anak cabang Golkar di kecamatan Namrole, Waisama, dan Ambalau. “Akibatnya, Mahedar beberapa kali menskors sidang untuk mencari solusi penyelesaian,” terang kader Golkar ini.

Sementara itu, Yusri Mahedar mengatakan sejak awal mengingatkan peserta agar Musda bisa berjalan dengan aman dan lancar. “Sebagai pimpinan sidang dan penanggujawab pelaksanaan sidang, untuk kenyamanan sidang saya harus mengambil sebuah keputusan untuk menghentikan Musda ini apapun alasannya,” kata wakil Ketua DPD Golkar Maluku itu kepada wartawan sesaat sebelum dievakuasi ke Namlea.

Menurutnya, aturan Partai Golkar pada klausal 202 DPD Partai Golkar dijelaskan apabila Musda berjalan tidak aman dan nyaman, pimpinan sidang berhak menskorsing atau memutuskan maupun memindahkan arena Musda. ìItu kebijakan dan saya diberikan mandat dan tanggungjawab, akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan untuk di bawa ke provinsi,” tegasnya.

Perdebatan alot dan panas hingga berujung ricuh, menurutnya hal itu biasa terjadi. “Biasa lah itu dinamikan politik. Mungkin teman-teman sudah mengetahui informasi terkait dengan perdebatan itu. Sehingga ada keputusan yang saya ambil sebagai penanggungjawab Musda di kabupaten untuk menskor sidang sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Saya kapasitas sebagai ketua bidang organisasi dan kaderisasi DPD Partai Golkar Maluku. Saya dimandatkan melaksanakan Musda di 11 kabupaten/kota. Olehnya yang terjadi saat ini itu keputusan saya untuk menundanya. Ini agar kita sebagai sesame kader partai golkar harus mengerti, seperti apa dan bagaimana,” jelasnya.

Mahedar katakan, penundaan Musda tidak akan berdampak pada rekomendasi Golkar yang akan diberikan untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala aerah di Pilkada Bursel. ìTidak (berpengaruh di Pilkada) sama sekali. Keputusan DPP merekomnedasikan siapapun, maka sebagai ketua bidang organsiasi dan kaderisasi menyampaikan kepada seluruh kader Golkar untuk satu barisan mendukung keputusan itu. Kalau ada yang tidak taat saya akan pecat. Pecat di tempat karena itu melanggar fatsum partai,î ancam Mahedar.

Golkar kata Mahedar siap menang di pertarungan Pileg, Pilkada, Pilgub dan Pilpres mendatang. Karena itu, tidak ada satu pun kader golkar di kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada, apabila rekomendasi partai sudah diberikan, konsukuensi bagi kader yang tidak mematuhinya adalah dipecat untuk menjadi efek jera. “Kalau kita pecat 1, ada 10 yang mau bergabung (di Golkar). Pecat 10, 100 orang mau masuk. Karena partai Golkar bukan partai kecil, Golkar adalah partai besar,” kata Mahedar dengan suara lantang.

Ketua Panitia Musda IV Partai Golkar Bursel Asryadi Tomia, menepis Musda tidak dipersiapkan dengan matang. “Apa yang disampaikan salah satu peserta itu adalah pernyataan pribadi dan bukan mewakili suara peserta,” tepis Asyriadi.

Panitia dan stering comite, kata Asyriadi telah mempersiapkan pelaksanaan Musda dengan baik. Bahkan pelaksanaan Musda diklaim lancar. Kejadian yang membuat Musda harus dihentikan itu dianggap hal yang biasa. “Itu hal biasa. Yang penting persiapan pelaksanaan Musda sudah kita siapkan. Kendati dihentikan, kan bisa dilanjutkan besok, lusa atau satu minggu dan sebagainya. Asal tidak melebihi enam bulan,” kata dia. (KTL/KTM)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Trending di Maluku