KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku memastikan satu lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terkonfirmasi positif COVID-19.
“Satu ASN yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku positif terinfeksi COVID-19,” kata Kadis Kesehatan Maluku Meikyal Pontoh, di Ambon, Selasa.
ASN tersebut dipastikan terpapar pandemi tersebut berdasarkan hasil tes usap yang dikeluarkan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon pada Selasa (18/8).
Meikyal memastikan ASN tersebut merupakan bagian dari 40 staf Bapenda Maluku yang menjalani tes usap dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19 di setiap dinas maupun kantor dan badan lingkup Pemprov Maluku.



























