KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE – Pemerintah pusat akan membantu dana bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang terdampak pandemi COVID-19.
“Kami sedang melakukan pendataan UMKM untuk mendapatkan bantuan pemerintah pusat dengan anggaran Rp 2,4 juta per setiap UMKM,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Malut, Wa Zaharia di Ternate, Sabtu.
Dia mengatakan, data dari kabupaten/Kota yang sudah dikirim ke pusat sebanyak 6.838 UMKM. Namun, telah diverifikasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut.
Sedangkan, sesuai hasil verifikasi yang dilakukan BPKP dan pihak terkait, ditemukan data yang dimasukan terdapat NIK yang ganda. Makanya, datanya dikembalikan ke Kabupaten/Kota untuk diverifikasi, selanjutnya disampaikan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Malut.
Memang, sesuai laporan baru dua Kabupaten yang sudah memasukkan data pemutakhiran yakni, Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Jadi diberi kesempatan untuk validasi maupunpenambahan data.



























