Pemerintah Pusat Akan Bantu Pengembangan UMKM di Maluku Utara

KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE - Pemerintah pusat akan membantu dana bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kami sedang melakukan pendataan UMKM untuk mendapatkan bantuan pemerintah  pusat dengan anggaran Rp 2,4 juta per setiap UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Malut, Wa Zaharia di Ternate, Sabtu.

Dia mengatakan, data dari kabupaten/Kota yang sudah dikirim ke pusat sebanyak 6.838 UMKM. Namun, telah diverifikasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut.

Sedangkan, sesuai hasil verifikasi yang dilakukan BPKP dan pihak terkait, ditemukan data yang dimasukan terdapat NIK yang ganda. Makanya, datanya dikembalikan ke Kabupaten/Kota untuk diverifikasi, selanjutnya disampaikan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Malut.

Memang, sesuai laporan baru dua Kabupaten yang sudah memasukkan data pemutakhiran yakni, Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Jadi  diberi kesempatan untuk validasi maupunpenambahan data.

"Kami juga melakukan inventarisasi  karena kemungkinan masih ada UMKM yang tercecer sesuai dengan persyaratan menerima bantuan bisa di masukan kembali,” ujar Zaharia.

Dia mengemukakan, kuota nasional penerima dana  tersebut sebanyak Rp12 juta UMKM, tanpa ada pembatasan kuota di setiap daera.

Dia menegaskan, persyaratan  untuk pengusulan penerima bantuan Rp 2,4 juta itu hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mengakses permodalan di perbankan, sedangkan 842 pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 itu tidak semuanya usaha mikro dari 35 ribu lebih pelaku UMKM di Malut.

Sebelumnya, untuk Koperasi dari 1.600 lebih yang terdampak 122 berdasarkan data dari kabupaten/ kota. Data tersebut sudah teruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai pengambilan kebijakan lebih lanjut.

Sesuai dataUMKM  terbanyak terdampak COVID-19 yakni Kota Ternate dan Tidore Kepulauan, sedangkan rata-rata UMKM yang banyak terdampak di sektor pemasaran.  (AN/KT)

Komentar

Loading...