KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Bagaimana, waktu penyerangan Wisma Jargaria, dorang bilang katorang orang Aru bodoh. Makanya orang Aru siapa seng marah?
Penyerangan terhadap Wisma Jargaria yang dihuni mahasiswa Aru di kawasan Skip Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menyisakan kekesalan. Institusi Polri dinilai melakukan pembiaran, termasuk dalam proses hukum kasus penyerangan oleh sekelompok warga tersebut.
Koordinator Pemuda Pelajar Dan Mahasiswa Aru Collin Lepuy mengungkapkan, telah mengantongi sejumlah informasi terkait penyerangan terhadap Wisma Jargaria pada Minggu (9/8) dinihari tersebut. Berupa oknum warga yang diduga biang kerok sekaligus provokator penyerangan tersebut. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan akan disampaikan dalam laporan polisi.
Sementara di Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru muncul isu penyisiran warga setempat terhadap masyarakat warga Ambon. “Betul ini kondisi faktual yang terjadi di Dobo saat ini. Tapi saya instruksikan jangan lakukan itu, semua harus dengar saya. Tunggu perkembangan di polisi nanti seperti apa dulu,” kata Lepuy kepada Kabar Timur, Selasa (11/8).
Menurut Lepuy, hal urgen atau mendesak yang ditunggu saat ini adalah proses hukum terhadap para pelaku penyerangan tersebut. Untuk itu langkah yang akan diambil pihaknya adalah membuat laporan polisi di Polresta Ambon.
“Karena itu kami akan mengambil visum adik-adik yang jadi korban penyerangan. Mereka ada tiga orang,” sebutnya.
Aksi penyerangan itu selain mengakibatkan seluruh penghuni Wisma Jargaria hengkang ke rumah-rumah warga Aru di Kota Ambon, juga menyebabkan tiga mahasiswa luka-luka akibat dihantam benda tumpul. “Yang satu bibir pecah, mata kiri memar dan kepala bocor. Sedangkan yang dua orang tidak terlalu serius,” katanya.



























