Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

DPRD Maluku Telusuri Penyebaran Corona

badge-check


					Kantor DPRD Maluku Perbesar

Kantor DPRD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menyerang kantor DPRD Maluku. Samson Atapary, seorang anggota parlemen dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sekretariat DPRD Maluku positif terpapar virus corona. 

Melacak dan memutus rantai penyebaran corona, DPRD Maluku kini fokus contact tracing atau penelusuran kontak. Upaya ini untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona. Langkah ini juga unuk memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.

Wakil Ketua DPRD Maluku Asiz Sangkala, mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah pembersihan DPRD yang berada di kawasan Karpan, Ambon ini. Yaitu, penyemprotan cairan disinfektan dan tracing bagi anggota dewan dan ASN yang berinteraksi dengan pasien positif corona di lingkungan DPRD Maluku. 

“Langkah berikut melakukan swab bagi yang berinteraksi dengan anggota dewan dan ASN yang lebih dulu terpapar Covid-19. Tidak boleh menolak, harus di tes swab,” tegas Sangkala dihubungi Kabar Timur, Minggu (9/8).

Politikus PKS ini belum dapat memastikan apakah selama proses tracing, aktivitas di gedung parlemen itu dihentikan atau ditutup sementara. “Nanti bicarakan bersama pimpinan dewan dan Sekwan, Senin (10/8). Kita duduk bicarakan dan musyawarahkan dulu, sehingga menjadi keputusan bersama,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku