Pemda Tidak Seenaknya Pangkas Dana Pilkada

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak seenaknya memotong dana tahapan pilkada serentak 2020.

“Saya ingatkan Pemda untuk tidak seenaknya main potong anggaran sana-sini, terutama dana pilkada. Pemda harus lebih rasional dalam melihat masalah yang ada. Kenapa? Karena ini adalah agenda negara,” tegas Pattiasina kepada wartawan, Senin (3/8).

Diketahui, ada empat kabupaten di Maluku masing-masing, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan Kabupaten Kepulauan Aru yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Politisi Partai Demokrat ini mengigatkan, karena alasan efisiensi anggaran, lalu Pemda mengambil langkah-langkah, untuk menghilangkan sejumlah alokasi anggaran tahapan pilkada, yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh KPU.

Pattiasina kuatir, kebijakan sepihak akan menimbulkan persoalan.“Waktunya sudah semakin dekat. Untuk menyukseskan pilkada serentak 2020 ini, maka harus ada dukungan dari semua pihak, termasuk juga pemerintah daerah,” tandas Pattiasina.

Menurutnya, tidak boleh ada alasan untuk pentahapan pilkada terganggu hanya karena alasan tidak adanya anggaran. “Dengan demikian, pembahasan komisi bersama pemerintah daerah dan komisioner KPU dengan harapan, bahwa dalam waktu dekat anggaran untuk pentahapan pilkada sudah bisa dicairkan,” ujarnya.

Menurut Pattiasina, anggaran yang diajukan KPU belum dimasukan dalam APBD 2020, sehingga perlu dibahas untuk kemudian disetujui.

Lebih lanjut Pattiasina mengaku, KPU telah mengajukan permintaan sebesar Rp 2,9 miliar. Namun, anggaran yang diminta tersebut akan dirasionalisasi oleh Pemda maupun KPU, sehingga mendapatkan angka yang pasti.(KTM)

Komentar

Loading...