Jelang Relokasi, Disperindag Undi Pedagang Pakaian
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Menjelang revitalisasi, pedagang pakaian di pasar Mardika, Ambon mengikuti undian. Pengundian oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon ini untuk penempatan pedagang di lokasi sementara atau relokasi.
Kepala Disperindag Kota Ambon, Pieter Leuwol menjelaskan, pengundian bagi pedagang pakaian maupun pedagang lainnya non sembako. Undian bagi pedagang sembako yang mendominasi pasar Mardika telah dilakukan, beberapa waktu lalu.
“Pengundian bagi pedagang pakaian dan pedagang non sembako. Mereka ini baru buka pasca PSBB,” kata Leuwol di Balai Kota Ambon, Kamis (23/7).
Pada PSBB tahap I dan tahap II pedagang sembako tetap membuka lapak sesuai peraturan Walikota tentang PSBB. “Pedagang sembako telah diundi sebelumnya, sekarang giliran pedagang non sembako,” ujarnya.
Leuwol katakana, pedagang sembako akan ditempatkan di pasar transit Passo karena lokasi tersebut dinilai cukup untuk menampung jumlah pedagang sembako dari pasar Mardika.
Sedangkan untuk pedagang pakaian dan pedagang non sembako ditempatkan di pasar Apung maupun pasar Ole-Ole di kawasan Tantui. Tetapi, terbuka peluang, pedagang lainnya ditempatkan di pasar yang masih kosong di tiga lokasi tersebut.
Relokasi pedagang akan dilakukan secepatnya disesuaikan dengan proses revitalisasi pasar Mardika yang akan segera dilakukan. “Kita upayakan secepatnya. Proses pembangunannya kewenangan Dinas PUPR, tanggung jawab kita relokasi pedagang,” pungkas Leuwol. (KT)
Komentar