KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Penambangan liar di kabupaten Buru belum sepenuhnya berakhir. Meski telah resmi ditutup pemerintah sejak tiga tahun lalu, penambang liar dari berbagai daerah di Indonesia masih mencari peruntungan di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Berbagai cara dilakukan penambang ilegal untuk mengelabui aparat agar terhindar dari jeratan pidana. Tapi apes bagi Yusuf Jumali alias Jon Manado, penambang emas tanpa ijin (PETI).
Dia diciduk personel Polsek Waiapo, Kabupaten Buru di kawasan sekitar Gunung Botak. Aksinya mengelola emas menggunakan tromol tercium petugas yang menggelar patroli.
Jon Manado diam-diam mengelola emas menggunakan mesin tromol di Dusun Waetina, Desa Waelata Kecamatan Waipo. Aksinya dilaporkan warga ke aparat kepolisian berlanjut dengan patroli di kawasan tambang emas Gunung Botak.
“Dari laporan tertanggal 13 Juli itu, kami dari Polsek serentak pada hari Kamis malam menuju TKP dan berhasil menangkap pelaku disertai barang bukti. Pelaku sementara diambil keterangan lanjutan,” ungkap Kapolsek Dataran Waiapo, Ipda Zaenal dalam rilis yang diterima Kabar Timur, Minggu (19/7).



























